WartaSugesti.com | Balikpapan – Adanya kebijakan terkait dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, namun demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tetap menggratiskan biaya bagi masyarakat melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli kepada awak media, Kamis (23/5/2024).
Klinik MS Lamongan Jual Kosmetik Ilegal, Dinas Kesehatan : Harus Resep Dokter
Ia menjelaskan, Tahun 2024 Pemkot Balikpapan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 94 miliar melalui Anggaran Mendapatkan Belanja Daerah (APBD) untuk program BPJS Gratis.
“Kebijakan kita tetap sampai saat ini. Wali Kota tetap memberikan pelayanan tersebut dan tidak ada perubahan,” tegasnya.
Prabowo Siap ringankan UKT PTN
Zulkifli melanjutkan, jika perubahan kebijakan BPJS Kesehatan diterapkan tentu akan terjadi penambahan biaya. Bahkan Pemkot Balikpapan tetap sanggup membiayai tambahan biaya tersebut.
Namun demikian langkah yang diambil Pemkot Balikpapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi data secara detail dan lengkap. Sehingga tidak ada pembiayaan dua kali dari perusahaan tempat bekerja dan Pemkot Balikpapan.
Rawat inap kelas I, II dan III mungkin dihapus karena ada perbedaan status sosial. Sehingga kedepannya semua rawat inap dijadikan satu pelayanan yang sama, tidak ada perbedaan. (Edy)