WartaSugesti.com | Way Kanan – Sebanyak 40 Anggota DPRD kabupaten Way Kanan mengikuti Prosesi Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan. Masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna Gedung DPRD kabupaten setempat, Senin.19.08.2024.
Prosesi Pelantikan Sumpah/Janji Anggota DPRD Way Kanan dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Arista Budi Cahyawan di Ruangan Paripurna DPRD Way Kanan setempat
Bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung.G/471/B.01/ HK.2024. Tanggal 14 Agustus 2024. Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Serta Surat Keputusan Gubernur Lampung. Nomor: G/ 472/B.01/HK/2024. Tanggal 14 Agustus 2024. Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Usai dilakukan pelantikan dan pengucapan Sumpah/Janji. Calon Anggota Legislatif, dilanjutkan Penandatangan berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Sebagai Anggota DPRD Way Kanan.
Dalam kesempatan nya mantan Ketua DPRD Way Kanan dari Partai Demokrat. Nikman Karim Menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Way Kanan yang telah dilantik Pengucapan Sumpah, Janji.
“Semoga saudara yang terpilih menjadi Wakil Rakyat Benar-benar dapat Menjalankan amanah nya. Sebagai Anggota DPRD Way Kanan. Tak lupa pula, saya ucapkan selamat datang kepada saudara anggota DPRD Way dengan Wajah-wajah Baru, mari kita bersama-sama membangun kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini,” Kata Nikmat.
“Dan buat, saudara- saudara ku yang masa jabatan nya masa bakti 2019-2024, tak lupa pula saya ucapkan terima, dan memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya atas kinerja dan Pengabdian nya sebagai anggota DPRD Way Kanan selama lima ( 5 ) Tahun. Semoga apa yang di perbuat menjalankan tugas untuk masyarakat dan kabupaten Way Kanan sebagai anggota DPRD Way Kanan dapat menjadi ladang amal ibadah kita semua,” imbuhnya.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Dikesempatan yang sama mengucap kan Selamat dan Sukses kepada empat puluh (40) Anggota DPRD Way Kanan yang telah Dilantik pengambilan Sumpah Janji dan Jabatan nya, Masa Jabatan 2024-2029.
“Tentunya harap Saya, ke 40 anggota-anggota DPRD Way Kanan, Baik dengan yang wajah-wajah Baru, atau dengan yang wajah-wajah Lama. Tentunya Dalam Kinerja akan lebih Maksimal lagi, Melampaui dari pada kinerja-kinerja anggota DPRD sebelumnya 2019-2024, tentunya bersinergi dengan pemerintah Daerah, mendukung program-program yang telah di sepakati melalui Anggaran APBD Kabupaten Way Kanan.” Ujar Bupati
Bupati Way Kanan pun Berpesan, untuk Anggota DPRD yang telah dilantik. Agar menjaga Kekompakan nya dengan pemerintah Daerah, menyerap sebanyak- banyaknya dari Aspirasi Masyarakat, Kawal terus Pembangunan pemerintah Daerah, dan tentunya Melanjutkan program pemerintah Daerah kabupaten Way Kanan.
Disinggung mengenai ketua Dewan DPRD Way Kanan, Bupati Way Kanan Lampung. Raden Adipati Surya menjelaskan, Untuk sementara ini ketua Dewan DPRD Way Kanan diberikan kepada Riyal Kalbadi untuk menjabat sebagai ketua Dewan DPRD Way Kanan.
“Namun akan secepatnya kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk di Penitipan kan. Menjadi ketua Dewan DPRD Way Kanan.” Tutupnya.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 663/PL.01.-/SD/05/2024. Tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kab/Kota Pada Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 KPU Kab, Way Kanan Menetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Dalam Pemilu Serentak tahun 2024. Sebayak 40 Kursi Dengan Rincian Sebagai Berikut.
Dapil. l: Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Negri Agung. Total Keseluruhan Perolehan Kursi Dapil.l
Sembilan ( 9 ) Kursi.
Dapil.ll.: Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga.
Total Keseluruhan Perolehan Kursi Dapil.ll
Sebanyak Tujuh (7) Kursi
Dapil.lll.: Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar.
Total Keseluruhan Perolehan Kursi Dapil.lll
Sebayak Sembilan (9) Kursi.
Dapil.lV.: Kecamatan Bara Datu dan Gunung Labuhan. Total Keseluruhan Perolehan Kursi Dapil IV. Sebayak Enam(6) Kursi.
Dapil.V.: Kecamatan Kasui, Banjit dan Rebang Tangkas. Total Keseluruhan Perolehan Kursi Dapil.V. Sebanyak Sembilan (9) Kursi.
Sementara itu Anggota DPRD Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah dilantik masa Jabatan Tahun 2024-2029
Dari Dapil.ll.
ARI YANSAH dari Partai Politik PDIP Perjuangan dan SUKRO SUWARYONO dari Partai Politik PKS
Berkomitmen akan Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Menjalankan Amanah Masyarakat Way Kanan, Membangun dan Menyerap Aspirasi Masyarakat Way Kanan, umum nya Warga Masyarakat Way Kanan dan Dapil. ll.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Way dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan 2024-2029.
Pelantikan dihadiri Bupati Way Kanan, Sekda kab Way Kanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Polres Way Kanan, kejaksaan Way Kanan, Kodim Way Kanan, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, S.Pd. Dari Partai PDIP Perjuangan Anggota DPRD Provinsi Lampung YUSRIZAL.S.H. Dari Partai Demokrat dan para Tamu Undangan.( Rikcy)