82/ 100

WartaSugesti.com | Surabaya – Camat Simokerto Surabaya melihat langsung pelayanan bantuan pangan beras terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) RW 1 – RW 8 kelurahan Simolawang Selasa 9/7/2024.

Camat Simokerto Noervita Amin, SH., M.Si didampingi lurah Simolawang beserta staf /kasi kesra, melihat serta menyapa para warga datang sejak pagi untuk mengantri menerima bantuan pangan beras program pemerintah ini.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bantuan Pangan Nasional

Bantuan pangan beras yang diterima 10 kg/KPM diterima setiap bulan.

Mekanisme penyaluran ini adalah melalui undangan sesuai nama, diberikan melalui perangkat desa sebelum jadwal pengambilan.

Setiap keluarga penerima bantuan ini dipastikan sesuai dengan data, karena persyaratannya membawa eKtp dan undangan pemberitahuan tersebut.

Petugas pelaksana mengabadikan foto penerima manfaat dengan diawali mengisi buku hadir serta tanda tangan dibubuhkan dalam absensi tersebut.

Simokerto

“Kehadiran saya untuk menyapa warga penerima bantuan atau KPM di Simolawang sebagai upaya optimalisasi pelayanan penerimaan bantuan pangan beras di kelurahan Simolawang,” kata Noervita, Camat Simokerto.

Jumat Berkah, Kapolsek Simokerto Blusukan Gelar Giat Rutin

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog bekerjasama dalam penyaluran bantuan pangan ini.

Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah.

Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.

Bantuan ini masif dikoordinasikan dengan baik bersama pemerintah daerah dan penyalurannya ke seluruh Indonesia.

Dukungan untuk Bobby Ditengarai Karena Faktor Jokowi

Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog.

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sasaran penerima bantuan ini disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (slamet)

Reporter: admin