WartaSugesti.com | Way Kanan – Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Blanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Setempat Senin, 20.05.2024.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman, SH menyampaikan, Rapat ke 66 massa Sidang ke lll Tahun ke lima 2024 Rapat Paripurna DPRD kabupaten Way Kanan Lampung Dengan Agenda Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Blanja Daerah Kabupaten Way Kanan tahun Anggaran 2023.
Jalan ke Stasiun Way Tuba Rusak dan Banyak Sampah
“Sebagai bentuk Penyampaian dan Pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Bupati Way Kanan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Blanja Daerah tahun 2023 tersebut.” Kata Nikman.

“Yang selanjutnya nanti akan ditindak lanjuti oleh alat Perlengkapan DPRD kabupaten Way Kanan guna membahas dan Meneliti ,serta Menyusun Laporan,” tambah Nikman.
Prabowo bidik pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 Persen
Sesuai Surat Pengantar Bupati Way Kanan atas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Way Kanan Tetang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah Kabupaten Way Kanan Lampung tahun 2023, Maka diadakan nya Sidang Paripurna DPRD kabupaten Way Kanan dalam bentuk Penyampaian dan terbuka untuk umum.
Hadir dalam acara sidang Paripurna DPRD kabupaten Way Kanan tersebut. Bupati way kanan Raden Adipati Surya, Wakil Bupati way kanan Drs.H.Ali Rahman.MT. Wakil ketua l DPRD way kanan,Yosee
Wakil ketua ll DPRD way kanan H. Ramli, S.Pd, Anggota DPRD kabupaten Way Kanan setempat dan jajaran Forkopimda kabupaten Way Kanan Lampung.( Rikcy)







