WartaSugesti.com | Pamekasan – Rosi Kancil ketua DPC Pamekasan Aliansi Madura Indonesia (AMI) memperlihatkan foto yang menampilkan pemandangan yang tidak patut dipertontonkan ke khalayak luas.
Foto berlatar belakang pantai itu memperlihatkan Beberapa Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan ditemani beberapa petugas dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berenang dan bersenang-senang.
Tentunya hal tersebut sangat bertentangan dengan apa yang sudah menjadi keputusan kementrian hukum dan HAM tentang standar pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Saya tidak mau panjang lebar, intinya foto tersebut sudah saya kirimkan ke Kanwil Kemenkumham, bahkan akan saya kirim ke DirjenPas, biar tau jika Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan sudah menyalahi aturan dengan mengandalkan jabatannya,” tandas Rosi Kancil usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di Lapas Pamekasan.
Ia juga menyampaikan bahwa temuannya bukan hal itu saja, Lapas Kelas IIA Pamekasan juga diduga menjadi sarang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP.
Rosi Kancil menyampaikan, dia mempunyai bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak DPP Aliansi Madura Indonesia untuk turut bergabung dalam aksinya kali ini, mengingat ini bakal menjadi aksi penentuan.
Beranikah Menteri Hukum dan HAM RI dan DirjenPas mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Pamekasan, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat?. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.