75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Terus bergandeng tangan dengan masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba.

Demikian disampaikan Kapolda_Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro saat Konferensi Pers di Gedung Mahakam Mapolda_Kaltim didampingi Kabid Humas Polda_Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari, Bid Provam, Dittahti serta Pejabat Utama jajaran Polda Kaltim, Jumat (25/4/2025).

Kapolda Kaltim juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“Kita ciptakan lingkungan aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan di lingkungan masing-masing,” ungkap Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Rabu 15 April 2025. Satu orang tersangka ditangkap dengan barang bukti berat brutto 2.046 gram narkoba jenis sabu.

Barang bukti tersebut di kemas dalam 12 plastik bening dengan berat mencapai 2.018,4 gram. Berikut barang bukti lain diamankan antara satu koper warna hitam merek orentina, tiga celana serta satu unit ponsel Infinix Hot 50 warna merah berdominan warna putih.

Selanjutnya penangkapan pada hari Rabu 23 April 2025 Tim Subdit I berhasil menangkap tiga orang tersangka serta mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 33 kilo gram narkoba jenis sabu. (Edy)