WartaSugesti.com | Sidoarjo – Sungguh mengerikan, beredar foto yang diklaim dikirim dari dalam Blok A Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas I Surabaya di Medaeng, menampakkan seorang Narapidana (Napi) diketahui bernama Pebri alias Srede, dengan 1 botol lengkap dengan 2 sedotan menancap, ditambah bong (alat hisap narkoba).
Nama narapidana yang berpose tersebut diketahui pasca dikonfirmasi melalui KPR Rutan Medaeng.
Sungguh luar biasa, bagimana mendeskripsikan keadaan Rutan Medaeng ?, sungguh di sana sedang tidak baik-baik saja.
Kini Rutan Medaeng menjadi perbincangan umum, usai beredarnya foto narapidana yang sedang menikmati sebatang rokok dan sembari menikmati alunan musik melalui Handphone itu..
Sudah jelas ini merupakan pelanggaran, sebab di dalam aturan Rutan maupun lapas Handphone apalagi narkoba tidak boleh masuk.
Namun semuanya itu kini terbantahkan bahkan sebaliknya, handphone dan narkoba ternyata lebih bebas di Rutan Medaeng, apalagi diketahui juga bahwasanya Pebri alias Sredek merupakan bandar sabu-sabu.
Jika melihat fakta tersebut, bagaimana bisa kedua barang tersebut masuk ke dalam Rutan jika tidak ada peran petugas Rutan yang turut meloloskan barang haram tersebut?.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, SE., S.H., selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dia mengatakan sangat miris ketika melihat kenyataan, Rutan Medaeng ternyata menjadi pusat peredaran narkoba.
“Itu menandakan, KPR dan Karutan, jabatan yang diduga bisa dibeli dengan uang, buktinya bagaimana bisa barang haram tersebut masuk, sedangkan orang biasa saja yang ingin melakukan kunjungan, harus melalui pemeriksaan hingga 3 kali, logika saja ya kan, bahwasanya semua ini adalah program dari Karutan dan KPR untuk turut serta menyelundupkan barang tersebut,” tandas Baihaki (30/10/2024) dengan geram saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Demi menyikapi kondisi ini, AMI akan menggelar aksi secara besar-besaran dengan mengajak lapisan ormas dan penggiat anti narkoba ke Kantor Kementrian Hukum dan HAM, dengan agenda tuntutan Pecat Karutan dan KPR Rutan klas I Surabaya Medaeng karena telah membiarkan narkoba berkembang pesat di Rumah Tahanan. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi