WartaSugesti.com | Surabaya – Baihaki Akbar, SE. SH, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang dengan tegas menolak kebijakan Pemkot Surabaya membatasi jumlah Kartu Keluarga (KK) di satu rumah maksimal 3 KK.
Baihaki Akbar menilai, kebijakan tersebut tidak tepat, karena kondisi masyarakat di Surabaya banyak yang memiliki 3-5 KK dalam satu rumah, bahkan jika hal ini nantinya diterapkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan resah atas aturan baru ini.
Universitas Surabaya Venue ASEAN University Games Cabor Wushu dan Bridge
“Coba Walikota melakukan pendataan di Surabaya utara, Surabaya timur dan Surabaya barat, di sana banyak satu rumah yang memiliki lebih dari satu KK, artinya jika hanya soal bantuan, ada rambu dan acuan yang lebih proporsional daripada harus memblokir sebagian Kartu Keluarga warga,” tandas ketua AMI dalam surat terbuka untuk Walikota Surabaya.
Sebelumnya, Kabar pemkot Surabaya mengeluarkan kebijakan baru, aturan ini mulai diberlakukan pada bulan Juni 2024 dan bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan data penduduk yang akurat.
Sayangnya, kebijakan ini menuai pro dan kontra.
Beberapa warga yang mendukung aturan ini, karena dianggap dapat membantu pendataan penduduk lebih akurat dan mempermudah penyaluran bantuan sosial.
Hacker Klaim Bobol Data 4 Lembaga Penting Indonesia
Sebaliknya, banyak warga merasa keberatan karena aturan ini dapat menyulitkan mereka, terutama bagi keluarga besar yang tinggal serumah.
Ketua AMI Baihaki juga menambahkan jika hal ini tetap diberlakukan, itu sama saja melakukan diskriminasi terhadap masyarakat menengah kebawah.
Jadi ia berharap, agar kebijakan untuk aturan 1 rumah 3 Kartu Keluarga, segera dicabut untuk tetap menjaga keharmonisan dan kenyamanan khususnya untuk warga kota Surabaya.(spam)