Way Kanan, wartasugesti.com – Pemkab Way Kanan, melalui Bupati Way Kanan. Ayu Asalasiyah, S.ked., memberikan Apresiasi dan ucapan atas pencapaian Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menyampaikan apresiasi tertinggi atas dirilisnya Keputusan Kepala BKN Nomor 742 Tahun 2026 yang secara resmi menyetujui Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan Provinsi Lampung, Selasa, 7/7/2026.
Baca juga : Kasur pengusiran Nenek Elina di Surabaya PH Keberatan dengan Tuntutan JPU
Pencapaian ini adalah tonggak penting reformasi birokrasi di Bumi Ramik Ragom untuk mewujudkan penataan karier ASN yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Selamat kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Way Kanan serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Mari bersama kita wujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan senantiasa bangga dalam melayan bangsa.
(Rikki)





