Surabaya, wartasugesti.com – SDK KARITAS II Surabaya, jadi Sekolah Dasar pertama di wilayah kecamatan Sambikerep yang menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Selasa, 22 September 2026.
Aula SDK.Karitas II dipenuhi 150 Siswa-siswi mulai dari klas 4A/B, klas 5 A/B serta klas 6A/B guna menerima materi P4GN dari IPWL-GMDM Propinsi Jatim, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya serta dari Polrestabes Surabaya.
Kepala SDK Karitas II Miss Pancawati M.A., S.Pd., menyampaikan, tujuan sosialisasi ini adalah agar semua peserta didik bisa memahami dampak buruk Narkotika bagi kesehatan tubuh manusia.
“Menuju SDK Karitas II yang Cerdas Tanpa Narkoba Raih Prestasi Tanpa Batas,” ujarnya.
Pemateri pertama Mas’ud Hakim, SH., memaparkan Profil GMDM yaitu Garda Mencegah Dan Mengobati.
Dia menekankan pada para siswa-siswi SD Karitas II GMDM sebagai garda terdepan memproteksi siswa-siswi tidak coba-coba, ingin tahu atau ingin memakai Narkoba.
“Karena akan merusak syaraf tubuh kita, tidak bisa konsentrasi menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru,” papar Mas’ud.
Disesi tanya jawab, Siswa-siswi SDK KARITAS II sangat antusias sekali bertanya pada Narasumber, termasuk masalah dampak buruk merokok pada kesehatan tubuh manusia.
Baca juga : RA BAHAGIA Borong Piala Melaju ke Lomba IGRA tingkat Kota Surabaya
Pemateri ke-2 dari Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Indah Soentantri M.I.Kom., menekankan siswa-siswi SDK Karitas II untuk tidak mudah menerima makanan atau apapun baik berbentuk permen atau paket apapun yang tidak dikenal pengirimnya.
“Karena siapa tau itu barang yg terlarang ( Narkoba ) yang bisa menjerat kita pada masalah Hukum,” ungkap dia.
Indah Soentantri menitik beratkan agar sekolah bisa mewujudkan program Ananda dan Sekolah Bersinar, seperti yang diamanatkan ketua BNN RI.
Sesi ke-3 dibawakan oleh Brigadir Luluk Atun M, SH dari Polrestabes Surabaya yang juga memaparkan Dampak Buruk Narkotika bagi kesehatan tubuh.
Dia juga menunjukkan Barang Bukti Narkotika pada seluruh Siswa jug Karitas II, BB Ganja, Sabu, Bong dll.
Siswa juga mendapatkan penjelasan tentang konsekuensi hukum bagi orang yang tanpa hak menyimpan dan memakai Narkotika.
Hukuman berat bagi para pengedar maupun Bandar Narkotika.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.





