78 / 100 Skor SEO

Way Kanan, WartaSugesti.com – Publik menyoroti dan mempertanyakan kinerja dan transparansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan.

Pasalnya, Disdikbud Kabupaten Way Kanan baru-baru ini mengadakan pelatihan atau pembekalan materi bagi guru-guru calon kepala sekolah (Kepsek) 2026, di Gedung SKB Blambangan Umpu, Senin, 21/9/2026.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Way Kanan telah mengadakan pelatihan kurikulum mendalam, yang diikuti guru-guru dari berbagai kecamatan yang ada di Way Kanan.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan Publik dan Media karena Dinas Pendidikan justru terkesan menutup-nutupi hajat baik semacam ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan enggan berkomentar saat awak media mengkonfirmasi kegiatan tersebut di atas, untuk dipublikasikan ke publik. Ada apa?

Baca juga : Laporan Pungli dan Pelanggaran Menggunung, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Tutup Mata

Pertanyaan media yang tidak dijawab, sehingga menimbulkan kecurigaan publik yaitu;

  1. Berapa jumlah guru dan kepala sekolah yang mengikuti kegiatan tersebut?
  2. Bersember dari manakah anggaran kegiatan tersebut?
  3. Materi an apa-apa saja yang diberikan dalam pembekalan itu?
  4. Dan kelanjutan usai pembekalan, seperti apa?

Pertanyaan yang sederhana sebenarnya, namun mengapa tidak ada jawaban? Ada apa?

Hendi, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Way Kanan saat konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon atau menjawab.

Tentu ini bisa mengarah kepada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Padahal, kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka, tapi mengapa saat dikonfirmasi justru ditutup-tutupi?.

Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Guru

Bahkan miris nya lagi, menurut Narasumber Kepala Sekolah dan Guru-guru yang mengikuti kegiatan tersebut, saat mengisi presensi kehadiran, mereka tanda tangan 3 rangkap, sedangkan kegiatan tersebut hanya diikuti 1 hari saja.

Karena Dinas Pendidiikan Kabupaten Way Kanan tidak transparan maka muncul dugaan, “Jangan-jangan nanti dalam laporan nya ke Bupati, kegiatan tersebut diadakan 3 hari padahal di lapangan cuma 1 hari. ”

“Jelas itu ada anggaran nya,” ujar kepala sekolah dan guru tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Tentunya hal semacam ini, layak menjadi perhatian Pemkab setempat dalam hal ini Bupati Way Kanan. Ayu Asalasiyah, S.Ked.

Bagaimana masyarakat tahu, akan keberhasilan Bupati Way Kanan dalam membangun sumber daya manusia pendidikan, jika kegiatan di Dinas Pendidikan ditutup-tutupi?.

Sedangkan Way Kanan sendiri sudah pernah mendapatkan piagam penghargaan dari kementerian terkait mengenai keterbukaan informasi birokrasi ke masyarakat ( Publik)

Sampai berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan belum memberikan jawaban konfirmasi media.

Redaksi selalu terbuka dan siap menerima hak jawab.