SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pahlawan berencana menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Surabaya.
Katanya, operasi ini sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap potensi meningkatnya urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya.
Para pendatang diminta memastikan sudah memiliki pekerjaan serta sumber penghasilan yang jelas.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Wali Kota Eri saat dikonfirmasi di Surabaya.
Wali Kota Surabaya menegaskan pengawasan dilakukan agar urbanisasi tidak memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan.
Misalnya kata dia, bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujarnya.
Pekerja Pendatang harus Dilaporkan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.
Baca juga : 200 M Beasiswa untuk Mahasiswa di Surabaya
Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” tegas wali kota dua periode tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan. Namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota ini,” kata Fikser dikonfirmasi terpisah.
(spam)







