76 / 100 Skor SEO

Surabaya // Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), 26 Juni 2026, seyogyanya bukan hanya seremonial saja, tapi harus nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pencegahan bahaya Narkoba berawal dengan menjaga keharmonisan, kerukunan dalam keluarga, tanpa membeda-bedakan kasih sayang antara satu dan lainnya, sehingga memberikan rasa aman serta nyaman.

Menjalin rasa guyup rukun dan harmonis bersama masyarakat sekitar, memproteksi diri dengan Ilmu agama yang kuat, serta melakukan kegiatan yang positif.

Di era globalisasi yang serba canggih dan dinamika kehidupan kadang serba tidak menentu ini, para generasi muda penerus bangsa mudah sekali mengakses hal-hal yang negatif daripada positifnya.

Contoh Judol, Film Kekerasan serta Akses Film dewasa yang seharusnya tidak menjadi tontonan anak-anak.

Inilah awal rusaknya moral generasi muda kita, bullying, sex bebas, HIV-AIDS, serta Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pergaulan, mereka bebas tanpa adanya kontrol dari orang tua.

Anak-anak generasi muda sekarang rentan terpapar bahaya penyalahgunaan Narkotika, karena mereka lebih mementingkan Ego dirinya (mencari Jati Diri), dan masih labil.

Selain Jiwa yang labil, masalah anak muda sekarang, tawuran yang membawa korban jiwa, mati karena Over Dosis Obat-obatan terlarang ( Narkoba) serta Mati karena terjangkit Penyakit HIV- AIDS.

Baca Juga : Tamparan Keras untuk Polda Jatim, Anggotanya Terlibat Narkoba

Masyarakat sekitar punya peran dan ganggung jawab bersama dalam pencegahan semua itu, dengan melaporkan ke pihak RT, RW atau ke APH bila melihat ada bullying, tawuran, yang semua itu berawal dari Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ( Narkoba ) .

Zaman modern, dengan mudahnya mereka mendapatkan Narkotika lewat Medsos, traksaksi Narkoba sistem ranjau bahkan beli lewat teman mereka yg menjadi pengedar dengan sistem Pahe ( Paket Hemat ), secara patungan dari uang saku maupun menjual barang-barang berharga dari rumah mereka.

Mereka tidak sadar akan efek zat adiktif yang dikonsumsinya akan berakibat fatal dan akan membawa mereka ke Rumah sakit, Penjara bahkan kematian.

Kita merasa prihatin sekali, karena yang menjadi korban Narkoba sebanyak 4,15 juta orang atau 2,11% dari Total penduduk adalah usia Produktif ( data BNN, BRIN).

Sedangkan yang terjangkit virus HIV AIDS sebanyak 564.000 hingga 570.000 orang, juga di usia Produktif.

Bukan hanya yugas APH, BNN maupun Dinkes dalam menanggulangi semua itu tapi tugas kita semua.

Masyarakat harus mendapatkan edukasi yang benar, untuk bisa dan berani mengatakan No Bullying, No Sex Bebas serta No Narkotika.

Generasi muda yang cerdas dan tangguh harus banyak belajar agar pintar dan terbiasa dalam Kkedisiplinan diri guna meraih masa depan yang hemilang menuju Indonesia Emas BERSINAR (Bersih Narkoba).

(Agus Sukamto)