82/ 100

WartaSugesti.com | Pamekasan – Kurang lebih 600 massa ormas Madura asli (MADAS) di Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa, Rabu 12-06-2024, menuntut Yok Pang, pemegang pelaksana usaha PT. Budiyono berhenti melanggar hukum, merusak pohon mangrove.

Madas menilai Yok Pang bertolak belakang dengan pemerintah, seperti yang digembar gemborkan presiden Joko Widodo kepada masyarakat dunia (G-20) lewat badan restorasi gabut mangrove (BRGM).

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Madas

Satpol PP Diduga Ambil Termos PKL, Madas Geruduk Polsek Gubeng

Kegiatan reklamasi Yok Pang, di pesisir Pantai Tlanakan Pamekasan Madura Jawa Timur patut diduga kuat tidak berijin dan dilakukan secara sporadis oleh pelaksana usaha PT. Budiono.

Aksi unjuk rasa Madas tersebut dihadiri DPC Pamekasan dan DPC DPC lain di Jawa timur. Bahkan DPD Madas Jawa timur dan Dewan Pengurus Pusat turun langsung melakukan aksi turun ke jalan.

Warga Palasari Dapat Bantuan Bansos

Titik kumpul Massa di area monumen arek lancor dan merangsek iring iringan menuju PT. Budiyono.

Madas

Massa aksi begitu lantang menyuarakan aspirasinya menuntut PT Budiyono menghentikan semua aktifitas, dan meminta pihak pelaksana usaha budiyono untuk menunjukkan titik bibir pantai yang mereka klaim  sudah bersertifikat yang katanya ada 8 titik.

Namun, pihak Yok Pang tidak bisa menunjukkan klaim mereka terhadap bibir pantai yang bersertifikat, ini yang membuat massa aksi mulai geram.

Pada awak media ketua DPC madas Pamekasan Abdus Samad yang akrab dipanggil Mas Does mengatakan, akan menyerap aspirasi masyarakat pamekasan umumnya masyarakat ambet Tlanakan, yang merasa geram dengan pembantaian mangrove oleh PT. Budiyono..

“Ini yang membuat kami Madas melakukan aksi turun jalan menuntut pelaksana usaha Budiyono untuk bertanggung jawab secara hukum karna jelas melanggar hukum, merusak menebang mangrove. PT Budiyono harus segera menghentikan segala bentuk aktifitas reklamasi yang diduga kuat tidak berijin,” ungkap Mas Does.

Madas akan terus bergerak, melakukan upaya hukum ke level provinsi seperti polda, menyuarakan aspirasi ke balai besar wilayah Sungai Berantas, DLH dan Dinas Kelautan provinsi Jawa timur.

“Bahkan aspirasi ini juga akan kamu suarakan ke tingkat pusat diantaranya ke Kementrian PUPR, Kementrian kelautan dan ke Badan Restorasi Gabut (BRGM). Itu bentuk keseriusan kami,” pungkas Mas Does. (Edy.Y.Y)

Reporter: Redaksi