83 / 100

WartaSugesti.com | Pamekasan – Yayasan G25 Indonesia (G25 Indonesia) Cabang Pamekasan telah menyalurkan kepada 3 keluarga pemetik manfaat bulan ini, Mei 2024.

Siaran tertulis Ketua G25 Indonesia Cabang Pamekasan, Adv. Afifuddin, S.H, para keluarga yang berhak tersebut adalah :

G25 Indonesia Sasar Para Santri Pada Program Social Charity

Pertama Talibin, (83), Dusun Pancas, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Lansia tidak produktif ini telah mengalami kebutaan permanen selama 20 tahun.

Isterinya pun mengalami patah tulang di bagian paha, namun dia masih memaksakan diri untuk bekerja sebagai pencari rumput (ngarit) untuk 2 kambing milik orang lain yang dia pelihara.

Sang Istri, selain harus menggantikan peran suaminya, ia masih harus menanggung beban bayaran air mandi dan minum per meter kubik nya 5000 rupiah. Dalam satu bulan ia memakai air tersebut mencapai 30 meter kubik.

Kedua lansia tidak produktif ini punya 4 anak beda KK. Satu anak meninggal dan 3 anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak tinggal dengan mereka.

“Berdasarkan hasil survey dan identifikasi, beliau sangat layak dapat bantuan program spesial sosial charity,” papar Afifudin.

G25
Foto : Kondisi hunian yang ditempati Talibin

Rintis Bisnis Dengan Modal Pas-pasan

Kedua adalah Suhadiyah berstatus janda, lansia yang juga sudah tidak produktif (71), Dusun Pancas, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Suami Suhadiyah telah lama meninggal, dia memiliki 4 orang anak, 1 meninggal, 2 anaknya sudah berkeluarga dan hidup diluar, sementara dia hidup bersama 1 anak perempuannya.

Suhadiyah bekerja sebagai pencari rumput (tukang ngarit) untuk 2 ekor kambing milik orang lain yang ia pelihara.

Dia hidup di rumah yang terbuat dari bambu dan terpisah dengan anak perempuannya tersebut.

Untuk kebutuhan sehari hari, Suhadiyah ditanggung oleh anak perempuannya yang belum berkeluarga.

G25
Foto : Penampakan Rumah Suhadiyah

Selanjutnya adalah Ariyeh, (68) Dusun Pancas, Desa Larangan Dalam, Kecamatan. Larangan, Kabupaten Pamekasan. Pernah menikah namun sudah lama cerai, sehingga dia hidup sendiri dibantu oleh warga setempat.

Kesehariannya, Ariyeh bekerja sebagai pemecah batu (batu campuran coran). Ia mencari dan mengumpulkan batu-batu tersebut dari sawah-sawah lalu dipecahkan menjadi ukuran yang lebih kecil menggunakan palu.

Ketika hasilnya telah mencapai 1 pick up, ia menawarkan ke penduduk sekitar untuk dijual dengan harga Rp. 200.000.

Untuk bisa menghasilkan batu sebanyak 1 pick up itu, Ariyeh harus menunggu selama 2 bulan baru dapat uang.

Jika tidak ada pesanan batu, Ariyeh berkerja sebagai pesuruh, ia membersihkan rumput dengan upah dalam setengah hari Rp. 35000.

G25
Keterangan : G25 Indonesia Cabang Pamekasan saat menyalurkan bantuan kepada Ariyeh.

Penyaluran bantuan untuk ketiga Lansia tersebut telah dilakukan, oleh G25 Cabang Pamekasan.
“Realisasi tanggal 26 Mei 2024 bang,” pungkas Ketua G25 Cabang Pamekasan. (spam)