82/ 100

WartaSugesti.com | OKI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pemuda Demorat Indonesia Ogan Komering Ilir (OKI), dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Pedamaran, melaporkan Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI ke Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan di Palembang, Senin 14 Oktober 2024.

Ormas Pemuda Demokrat OKI menyampaikan, laporan tersebut merupakan bentuk dari peran serta masyarakat sesuai dengan payung hukum UUD 1945 pasal 28 ayat 2,serta UUD NO 28 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Iklan Sekolah
Screenshot 20250116 151832 WhatsAppBusiness Kades Pedamaran VI

Ormas pemuda demorat Indonesia meminta pihak yang berwajib untuk memproses laporan itu, 2 × 24 jam.

Pemuda demokrat

“Kami tidak bisa secepat itu pak, kami mohon waktu untuk memproses kasus ini selama 2 minggu,” ungkap Intan, Resepsionis BPKP Sumsel saat menerima pengaduan Organisasi Pemuda Demokrat.

Ketua Organisasi Pemuda Demorat Indonesia Pedamaran Indra, mendesak BPKP Sumsel segera menindak lanjuti laporan ini.

“Apabila tidak ada tindak lanjut nya, maka kami akan mengadakan aksi demo besar-besaran di kantor BPKP Sumsel,” tegas Indra. (Rizal)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi WartaSugesti