WartaSugesti.com | Way Kanan: Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan poros Dusun Campang Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/06/2024).
Tersangka inisial ALP (23) berdomisili Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Way Tuba Selidiki Kasus Penganiayaan di Dusun Ulak Baru
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan menyampaikan kronologis kejadian pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 20:10 WIB pada saat korban Epi Andriyani sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng anaknya menuju ke Puskesmas Way Tuba tiba – tiba disalip dan dipepet oleh 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Lanjut Kasat, salah seorang pelaku yang dibonceng tiba – tiba menodongkan benda berbentuk pistol ke arah korban sambil memaksa berhenti setelah korban berhenti langsung didorong oleh pelaku.
“Disaat itulah, pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sepeda motor ke arah karya Jaya,” ujarnya.
Akibat peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam tahun 2012 No.Pol: BE 6041 WR, yang jika ditaksir dengan uang senilai Rp. 9. juta rupiah.
Sementara pelaku Curas dapat dibekuk pada Jumat 07 Juni 2024 setelah Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut sekitar pukul 15.00, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan pelaku inisial ALP tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna Merah Hitam tahun 2012 Nopol: BE 6041 WR telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan.
Namun sebelum kejadian tidak pidana Begal tersebut, pernah dirilis pemberitaan oleh media online Wartasugesti.com Biro Way Kanan saat menemui korban bernama Evi di kediaman nya kampung Way Tuba Asri, baca Evi Warga Way Tuba Jadi Korban Begal, Motor Lenyap
Dengan terungkap nya kasus Begal Tersebut, Masyarakat Kampung Way Tuba Asri memberikan apresiasi dan berterima kasih terhadap Kinerja Kepolisian Polres Way Kanan, Karena dampak kejadian begal tersebut sudah Sangat Meresahkan masyarakat kampung setempat.( Rikcy)