Wayy Kanan, WartaSugesti.com – Upaya Polres Way Kanan mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang siswi SMP di wilayah perkebunan Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Lampung akhirnya membuahkan hasil.
Berselang 3 hari setelah kejadian, 2 orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Keduanya masing-masing berinisial P dan J.
Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku diamankan di kediaman P yang berada di wilayah Ogan Lima, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu malam (26/9/2026).
Sementara J diketahui juga merupakan warga Ogan Lima, namun berstatus sebagai pendatang di wilayah tersebut.
J disebut-sebut sebelumnya merupakan warga Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan kedua terduga pelaku ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya membuat warga resah.
Terutama setelah seorang siswi SMP warga Kampung Negeri Batin menjadi korban saat perjalanan pulang sekolah pada Kamis (24/9/2026).
Dari informasi yang berkembang setelah penangkapan, kedua terduga pelaku diduga tidak hanya terlibat dalam satu aksi pembegalan.
Keduanya disebut telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Way Kanan dengan 12 lokasi kejadian (TKP) yang berbeda.
Baca juga : MAN 1 Gresik Tarik Rp250 Ribu/Bulan, Siswa Mondok Rp700 Ribu, Kepala Madrasah Muhari Abaikan Larangan
Namun, terkait jumlah kasus, lokasi TKP lainnya, modus, barang bukti serta peran masing-masing terduga pelaku, kepolisian masih akan memberikan keterangan resmi melalui rilis Humas Polres Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, SH., MH., membenarkan bahwa kasus tersebut telah berhasil diungkap.
“Alhamdulillah sudah terungkap semua. Lebih detail nanti menunggu dari Humas. Semua karena akan dirilis bersama,” ujar Iptu Riswanto.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja mengungkap kasus tersebut.
Hengki selaku orang tua korban, mewakili keluarga besar, menyampaikan terima kasih kepada Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk dan seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam proses pengungkapan hingga penangkapan para terduga pelaku.
“Keluarga besar mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polres Way Kanan, Polsek Umpu Semenguk dan juga seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar Hengki.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media serta seluruh pihak yang turut membantu dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih pula kepada rekan-rekan media dan seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pengungkapan tersebut,” lanjutnya.
Dengan tertangkapnya dua terduga pelaku, masyarakat berharap kepolisian dapat mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan keduanya, termasuk 12 TKP yang disebut berada di wilayah Way Kanan.
Warga juga berharap pengungkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan yang melintas di kawasan sepi serta jalur perkebunan.
Kepolisian hingga kini masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Keterangan resmi mengenai identitas lengkap pelaku, barang bukti, motif, serta rincian 12 TKP tersebut akan disampaikan dalam rilis resmi Polres Way Kanan.






