WartaSugesti.com // Garut — Publik menduga, lahan yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Desa Maroko di Garut telah bersertifikat atas nama pribadi, yakni kepala desa berinisial Suryana.
Akibatnyq, Sejumlah warga Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, mulai mempertanyakan kejelasan status kepemilikan tanah yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Desa Maroko tersebut.
Salah satu warga berinisial A menyatakan keterkejutannya saat mendengar bahwa tanah tersebut bukan milik desa.
“Saya kaget. Setahu saya itu tanah milik desa, bukan pribadi. Kalau sekarang sudah bersertifikat milik perorangan, dari mana prosesnya? Dan kenapa bisa?” ungkapnya pada Selasa (5/8).
Tak hanya itu, A juga menyebut adanya kabar simpang siur mengenai tanah carik desa yang juga sebagian diduga telah berpindah ke tangan perorangan dan bersertifikat.
“Kami mendesak pihak terkait segera menelusuri keabsahan informasi ini sebelum isu makin berkembang di masyarakat,” katanya.
Situasi ini menjadi sorotan publik, terlebih saat ini Kepala Desa Maroko diketahui dalam kondisi sakit selama hampir lima bulan terakhir.
Baca juga : Polsek Cibalong Damping Petani Desa Najaten Tanam Jagung
Hal ini memunculkan berbagai spekulasi dan desas-desus di tengah warga yang mulai berani menyampaikan suara kritis.
“Sebelum kades sakit, warga sungkan bicara ke media. Sekarang sudah mulai terbuka, mungkin karena ada sesuatu yang mereka rasakan tidak beres,” ujar salah satu awak media yang turut menerima laporan dari masyarakat.
Menyikapi hal ini, pihak berwenang di tingkat kecamatan dan kabupaten diharapkan segera melakukan klarifikasi dan investigasi agar tidak terjadi penyalahgunaan aset desa. Hal ini selaras dengan prinsip transparansi dalam Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 dan UU Aset Daerah.
Wartawan: Dea Islami







