83/ 100

WartaSugesti.com | Indramayu – Bahagia dan sumringah, itulah yang dirasakan oleh 526 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pasalnya, mereka menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.

Penyerahan SK oleh Bupati, berlangsung di Pendopo Indramayu, Rabu (19/6/2024) yang juga dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, serta undangan lainnya.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bupati Indramayu

Ada 5 Besar Terbaik Lomba Desa di Indramayu

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, 526 orang PPPK yang menerima SK tersebut berasal dari tenaga guru sebanyak 500 orang, tenaga kesehatan 20 orang, dan tenaga teknis sebanyak 6 orang.

Bupati

Deden menambahkan, SK yang diserahkan kali ini merupakan tahap II dan formasi tahun 2023 lalu. PPPK memiliki masa kontrak kerja selama 5 (lima) tahun, dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja.

Israel Bombardir Gaza Lagi

“PPPK ini akan kita evaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja,” kata Deden.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, para ASN PPPK yang menerima SK harus terus meningkatkan kompetensi ASN agar bisa beradaptasi dalam perkembangan saat ini.

Para PPPK ini juga harus terus berkomitmen menciptakan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai upaya mewujudkan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat).

Nina juga menegaskan, para PPPK harus terus mengedepankan kerja baik kerja nyata dan terus melayani masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Kita harus terus berpacu dengan waktu, Indramayu yang selama ini tertinggal perlahan kita terus menggeliat dan mengejar ketertinggalan itu. Para PPPK ini harus menjadi motor penggerak bersama para pimpinannya,” tegas Nina.

Sementara itu, salah seorang tenaga PPPK dari Kecamatan Haurgeulis Siti Nur Hijriyanti mengatakan, pihaknya merasa bersyukur karena kebijakan Bupati Nina Agustina akhirnya bisa menerima SK PPPK.

“Alhamdulillah saya bahagia sekali bisa menerima SK, terima kasih ibu Nina. Saya menjadi lebih semangat lagi dalam bekerja demi Indramayu Bermartabat,” kata Siti. (Rastim Kenaji).

Reporter: Redaksi