WartaSugesti.com // SURABAYA – Pimpinan Media Jejaringpos.com Jhon F Saragih mengeluhkan biaya untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya. Tarif Psikotes Rp125.000,- dianggap “Mencekik Leher” masyarakat, yang katanya hanya mengisi soal jawaban.
Psikotes sebagai syarat mengurus SIM menurut Saragih dinilai tidak penting.
Pengurusan SIM C untuk kendaraan bermotor kata dia, harus membawa beberapa persyaratan administrasi wajib, Selain syarat ujian Teori dan Praktek dilapangan, KTP, Surat Kesehatan, dan Psikotes turut jadi persyaratan.
Saragih membagi pengalaman saat bersama anaknya ketika mengurus SIM di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.
“Kita tidak akan bisa menilai jika tidak menjalani sendiri, saya menganggap syarat psikotes tidak penting, Mengapa, karena cukup ada Kesehatan dokter dan KTP, jika sebagai syarat administrasi pemohon dalam hal ini masyarakat, untuk syarat yang lebih penting lagi sebenarnya sudah ada Ujian Teori dan Praktek dilapangan itu yang lebih penting, jika untuk keselamatan berkendara dijalan raya,” kata Jhon F Saragih Sabtu (21/6/2025) yang baru saja melaunching kan media jejaringpos.com.
Jhon F Saragih menyampaikan rasa prihatin jika masyarakat masih dibebankan biaya psikotes, selain biaya untuk pembayaran ke Bank BRI sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Menurut saya cukup prihatin dan sangat berat contoh saja untuk urus SIM C Baru biaya psikotes nya 125 ribu rupiah padahal hanya Isi soal jawaban, dan bukan biaya untuk pendapatan negara bukan pajak atau pnbp sesuai peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, saya tidak mau mengatakan yang lain tidak penting, justru ujian teori itu sudah jauh lebih penting dan bagus karena jelas latihannya di komputer,” tegasnya.
Yang menjadi pertanyaan Saragih, kwitansi pembayaran lanjut dia kesan nya kurang profesional, mengingat pengurusan SIM yang setiap harinya dibanjiri orang, tapi untuk psikotes hanya menggunakan kwitansi biasa.
“Tidak menggunakan kwitansi khusus resmi gitu dan tidak ada nomor kwitansi untuk mengetahui berapa kwitansi hari ini yang sudah terbit,” ungkap dia.
Baca juga : Pemkot Surabaya Haruskan Kawin Siri Buat Buku Nikah
Dia menambahkan bahwa untuk perpanjangan SIM C dan A saja biaya psikotesnya total 175 ribu rupiah belum ditambah biaya Kesehatan 50 ribu rupiah dan PNBP ke Bank BRI 155 ribu rupiah jadi relatif standar total Rp 380 Ribu.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT.Musa Samudera Berjaya Konsultan, selaku jasa praktek psikologi yang bekerja sama dengan pihak Satpas, maupun pimpinan Satpas Colombo belum dapat dikonfirmasi. (spam)