77/ 100

WartaSugesti.com | Banjarmasin – Advokat yang juga Praktisi Hukum Angga Parwito SH MH melihat sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang diawali karena kebut-kebutan dan tidak menggunakan peralatan keselamatan berkendara.

Advokat yang sangat peduli terhadap lingkungan ini mengatakan, terkait pelanggaran lalu lintas yang semakin meningkat, harus lebih aktif melakukan tilang untuk efek jera yang dilakukan oleh Jajaran Polisi Lalu Lintas maupun kegiatan penertiban lainnya.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Angga Parwito

“Kepada pihak-pihak yang melakukan dengan sadar terjadinya kecelakaan lalu lintas, harus dilakukan sanksi, baik itu berupa hukuman, sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur sanksi bagi yang melanggarnya,” ujar Angga Parwito menegaskan.

Diduga Curi Listrik, AMI Minta PLN Gresik Polisikan Kontraktor Pembangunan Jembatan Duduk Sampeyan

Selain itu, berbagai pihak termasuk orang tua agar memperhatikan anaknya untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor jika surat-surat tidak lengkap.

Agar kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pelan-pelan dapat kita tekan dan kedepannya bisa berkurang.

Angga Parwito

Menyinggung pelaksanaan Elektronik Tilang (E Tilang) yang mulai diterapkan, Advokat Angga Parwito menegaskan, pihaknya menyambut positif dengan pemasangan E Tilang di berbagai ruas jalan.

Angga menyatakan, di Banua kita, bisa jadi yang mengendarai kendaraan bermotor, bukan pemiliknya, sehingga dipertanyakan mekanisme terkait tilang elektronik itu.

Juga diharapkan Jajaran Polisi Lalu Lintas turun ke lapangan, untuk memastikan bisa menindak pelanggar itu.

Penampilan Baru Sarwendah

“Dengan turunnya teman-teman Satlantas. Maka juga bisa membantu pengawasan lalu lintas untuk mengatur kemacetan yang sering terjadi di pagi dan sore hari,” ujar Angga.

Dalam beberapa hari ini, dimulai sekitar pukul 22.00 WITA, di Kawasan Sultan Adam Banjarmasin dilakukan pengaspalan jalan.

Namun sebelumnya, agak lama Masyarakat menunggu pengaspalan ini, sehingga mereka agak cemas.

“Saat panas, debu berterbangan yang menggangu pengendara motor yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas karena tidak jelas melihat jalan. Apalagi jalan berbatu,” ujar Advokat Angga Parwito.

Angga juga menyebutkan, pihaknya melihat penambalan ruas jalan tidak maksimal.

“Karena penambalan itu begitu tinggi dibandingkan jalan yang ada. Saat pengendara melintasi permukaan jalan yang tidak rata, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” Angga menambahkan.

Untuk itu, tegas Angga, agar hal ini jadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Agar kedepannya lebih baik lagi. (Juna)

Reporter: admin