WartaSugesti.com | Indramayu – Rekonstruksi Jalan Bugel Arjasari, di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, dipertanyakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Indramayu, terkait ada dugaan pemasangan dowel yang berjarak melebihi dari lima meter.
Seperti diketahui, pembesian untuk betonisasi, seperti pemasangan dowel untuk mengendalikan retak.
Dowel berfungsi sebagai penghambat berbagai retakan yang terjadi pada salah satu segmen supaya tidak menyebar atau merembes ke segmen berikutnya.
Selain itu dowel juga diketahui berfungsi untuk menguatkan suatu konstruksi badan jalan, serta sebagai penyalur beban pada sambungan yang telah terpasang, agar bisa memberikan kebebasan bergeser.
Di lokasi proyek, awak media wartasugesti.com menanyakan perihal pemasangan besi dowel kepada Abdul Hanafi, SE., selaku Ketua Marcab Laskar Merah Putih Indramayu, pihaknya mengatakan diduga ada penyimpangan dari juknis pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Bugel Arjasari.
“Seyogyanya pemasangan besi dowel berjarak 5 meter, bukan seperti ini berjarak 50 meter.” terangnya, Jumat (09.08.24).
Abdul Hanafi, SE, juga hendak menanyakan perihal tersebut, namun pelaksana / pengawas tidak ada di lokasi proyek.
“Saya juga,” lanjut Hanafi, “sudah 3 jam menunggu pelaksana/pengawas proyek, namun tidak kelihatan ada di lokasi”.
“Dan kami juga berharap kepada Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, agar segera menindak tegas oknum oknum CV atau PT yang menyalahi aturan kerja dan jauh dari spek dan RAB,” pungkasnya.
Biaya proyek tersebut menelan biaya Rp3.860.434.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2024. Dikerjakan oleh CV. SINGA ABADI JAYA beralamat di Jalan Ir. H. Djuanda Indramayu.(kbr idm)