WartaSugesti.com | Indramayu – Pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan di Blok Bogor Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, diduga tidak sesuai spesifikasi dan masih memakai pondasi lama.
Pantauan media di Kroya, pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan dengan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini sarat penyimpangan, diantaranya memakai jenis batu merah.
Belum termasuk dugaan penyimpangan lainnya.
“TPT sebelah selatan itu bangunan lama lalu ditumpangi lagi, dan blok jembatan sebelah utara juga bangunan lama hanya direhab,” kata Pekerja di lokasi.
“Saya di disini cuma kerja harian dibayar Rp130.000.00 per hari,” tutur pekerja proyek jembatan Blok Bogor, yang tidak menyebutkan namanya, Rabu (31/7/2024).
“Kalau pelaksana nya bernama Selamet Pak,” imbuh pekerja itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bendahara Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (MC) Kabupaten Indramayu, Nanang Subrata, dia mengatakan bahwa pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan di wilayah Kecamatan Kroya tersebut diduga menyalahi spesifikasi dalam pengerjaan nya.
“Itu pakai batu merah TPT dan untuk jembatannya, apa boleh bangunan lama ditumpangi lagi,” kata Nanang Subrata
“Kami dari ormas laskar merah putih (LMP) MC Kabupaten Indramayu, perlu minta konfirmasinya pelaksana teknis tapi dibohongi oleh pihak proyek,” ungkap Nanang Subrata.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi pelaksana teknis proyek rehabilitasi jembatan Blok Bogor Desa Sukamelang Kecamatan Kroya, tidak ada di lokasi proyek tersebut.
“Dan kami berharap kepada kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti agar menindak tegas oknum-oknum pemborong atau CV yang menyalahi aturan kerja dan dalam waktu dekat ini saya juga akan audensi ke dinas PUPR bareng ketua umum LMP terkait proyek jembatan ini,” pungkas Nanang Subrata.
Proyek rehabilitasi jembatan tersebut bersumber dana APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2024 sebesar Rp241.404.000.00, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Harum. Jl. Kalen Haji No. 13 Desa Sindang Kec Sindang – Indramayu. (Abdul Hanafi)