Kategori: Kriminal

28 September 2024

WartaSugesti.com | Mojokerto -AYN (34) mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun. Menurut pengakuannya pelaku sudah 3 kali melakukan aksi bejat itu di Mojokerto. Menurut petugas pelaku melancarkan aksinya di hotel, dengan modus mengiming-imingi handphone baru kepada korban. Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota,AKP Rudy Zaeny mengatakan pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo […]