WartaSugesti.com // GARUT – Persoalan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah meninggal dunia kembali memicu kecemburuan sosial di masyarakat Kecamatan Cibalong.
Hal ini terjadi ketika warga lain yang masih aktif sebagai KPM justru tidak pernah menerima pencairan bantuan tersebut.
Ijang Tatang Hidayat, anggota GribJ DPAC Cibalong, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi kepada pendamping PKH, kejadian semacam ini kerap terjadi karena tidak adanya laporan kematian dari pihak keluarga KPM kepada pendamping atau pemerintah desa.
“Ketika KPM meninggal dan kartunya masih berisi saldo, keluarganya malah mencairkan tanpa melapor. Tapi giliran kartunya kosong, baru ribut dan tuntut macam-macam,” ujar Ijang menirukan penjelasan pendamping PKH pada Senin (1/7/2025).
Baca Juga : Pemerintah Kemana? Rumah Janda Lansia di Cibalong Terancam Roboh Belum Dapat Bantuan.
Ketidaktertiban administrasi ini tidak hanya melanggar etika, namun juga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam pelaksanaan program bantuan.
Sesuai Permensos No. 1 Tahun 2018, data penerima harus diperbarui secara berkala agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Wartawan: Dea Islami