WartaSugesti.com // Surabaya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluar (DP3APPKB) Pemerintah Kota Surabaya Ida Widayati mengungkapkan bahwa gadis inisial RAB yang sebelumnya diberitakan hilang, diduga kuat sudah terjerumus dalam prostitusi online setelah diajak oleh teman perempuannya yang lebih tua, berinisial LZV, 20.
“Itu sudah open BO, dia sudah gabung sama yang dewasa. Temannya yang juga menginap di hotel itu yang punya aplikasi,” katanya dikutip dari kabarbaik.co, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Ida, kasus ini tak bisa dipandang sebagai anak hilang semata.
Dia pun menekankan bahwa RAB adalah korban yang diajak dan dipengaruhi oleh LZV untuk bergabung dalam aktivitas terlarang tersebut.
“Kalau anak-anak (termasuk) tetap korban karena sebetulnya kalau ditelusuri dari kronologinya dia korban dari yang dewasa tadi. Tapi, hasilnya mereka bagi, bukan cuman pelaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus hilangnya seorang siswi SMP berinisial RAB, 15, asal Kecamatan Tegalsari, Surabaya, akhirnya terkuak.
Baca juga : PAC Pemuda Pancasila Krian Bantu Pelajar Penderita Jantung
Ternyata, ia ditemukan di hotel bersama empat pria dewasa.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan peringatan serius bagi seluruh pihak, khususnya para orang tua.
Betapa tidak, RAB diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online. Bahkan, terindikasi positif narkoba. Tentu, ini sebuah fakta yang mengguncang dan menunjukkan betapa rentannya anak-anak di era digital.
Temuan ini menambah daftar panjang masalah yang harus dihadapi oleh siswi SMP tersebut.
Karena itu, Pemkot Surabaya, melalui DP3APPKB, berencana untuk merehabilitasi RAB. Namun, prosesnya masih memerlukan koordinasi intensif dengan keluarga korban.
“Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu. Mau kita rehabilitasi si anak bersangkutan. Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kita rawat,” jelas Ida.
Kasus ini bermula ketika orang tua RAB melaporkan anaknya hilang pada Rabu, 28 Mei 2025.
Setelah mendapatkan informasi, polisi mendatangi sebuah hotel di kawasan Tegalsari dan akhirnya menemukan RAB di lokasi tersebut pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso kepada wartawan menjelaskan, RAB ditemukan bersama lima orang dewasa lainnya. Yakni, empat pria berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21), serta seorang perempuan LZV.
“Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada enam orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih berumur 15 tahun, perempuan masih SMP,” ungkap Rizki.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu, alat hisap, dan timbangan elektronik di kamar hotel.
Barang-barang tersebut kini ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya.
“Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan,” tambah Rizki.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto menyatakan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sejauh ini kami belum bisa membuktikan (dugaan TPPO), dan memang pada saat tertangkap tangan juga tidak sedang ada dilakukan persetubuhan itu,” ujar Eddie.
Kasus RAB ini adalah alarm merah yang harus didengar semua pihak. Pergaulan bebas, rayuan dunia maya, serta kemudahan akses terhadap hal-hal negatif seperti prostitusi online dan narkoba, mengintai anak-anak.
Orang tua dituntut untuk semakin awas dan proaktif dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak. Baik di dunia nyata maupun di ranah digital.
Komunikasi terbuka, pengawasan penggunaan gadget, serta penanaman nilai-nilai moral dan agama yang kuat menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang mengancam. (spam)