WartaSugesti.com // Surabaya – Sebagian warga Plat L Kota Pahlawan mengaku resah, mereka mendesak adanya pengamanan ketat di Jembatan Nasional Suramadu. Bahkan, tidak sedikit yang mendukung penerapan pintu tol, dan yang lebih ekstrem, mengusulkan pembongkaran Jembatan kebanggaan Indonesia itu.
Suara-suara warga tersebut, dikarenakan maraknya aksi kriminal di sekitar Jembatan Suramadu, mulai dari pencurian kendaraan hingga indikasi pembegalan dengan modus senar pancing, yang viral belakangan ini
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa Jembatan Suramadu, yang berdiri megah menghubungkan Pulau Jawa dan Madura itu, berada di bawah otoritas pemerintah pusat, dikelola oleh Kementerian PUPR berdasarkan PP No. 98 Tahun 2018.
Untuk diketahui oleh warga Surabaya, hal ini membuat Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki izin langsung.
“Jembatan Suramadu dibangun dengan tujuan pemerataan infrastruktur dan ekonomi yang tinggal di pulau Madura. Akan tetapi, masyarakat akhir-akhir ini justru banyak suara negatif agar jembatan tersebut ditutup, karena sering menimbulkan masalah baru bagi pengendara yang lewat terutama sepeda motor,” ujar Armuji.
Meski begitu, Armuji memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar tidak saling menyalahkan satu sama lain
Pria berusia 59 tahun itu melanjutkan jika jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan APBN. Tujuannya adalah untuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang tinggal di pulau Madura.
“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi bagaimana Suramadu tetap aman sebagai urat nadi perekonomian Jatim,” tegas orang nomer 2 di Kota Pahlawan ini.
Di sisi lain, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur – Bali memastikan, Jembatan Nasional Suramadu mampu bertahan hingga 100 tahun.
“Secara teknis jembatan Suramadu ini dirancang berusia 100 tahun. Kita selalu melakukan pemeliharaan jembatan tersebut. Jadi misalkan ada warga yang berandai-andai usianya tidak sampai 100 tahun boleh-boleh saja,” ujar Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan, Andi Nugroho Jati, dalam website Dinas Kominfo Provinsi Jatim, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Menurut dia, untuk pemeliharaan membutuhkan anggaran.
Andi menambahkan anggaran pemeliharaan ini terbagi menjadi 3 yaitu dana minimalis, dana tengah dan dana ideal yang menelan anggaran hingga Rp 40 miliar.
Ground Breaking pembangunan jembatan ini dilakukan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan dibangun serta diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.(spam)