WartaSugesti.com | Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi keberanian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baihaki berharap, langkah tegas KPK itu menjadi titik terang membuka kotak pandora agar kasus Harun Masiku tersebut semakin terang benderang siapa saja yang terlibat.
Baihaki menyebut KPK telah membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.
Selaku Ketua Umum AMI, Baihaki mendesak KPK segera menahan Hasto dan segera menangkap Buronan Harun Masiku.
“Demi tegaknya azas keadilan hukum,” tegas Baihaki Akbar melalui jejaring media Selasa (24/12/24).
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
Suap dari Harun Masiku itu diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antar waktu (PAW).
Sejauh ini, ada tiga orang yang telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus suap dari Harun Masiku.
Mereka yang telah divonis ialah Wahyu yang dihukum 7 tahun penjara.
Orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara.
Seorang pegawai swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
KPK RI sebagai Lembaga Anti Rasuah harus berani mengungkap segala kasus korupsi dan suap tanpa pandang bulu sekalipun melibatkan oknum pejabat ataupun oknum petinggi partai politik.
Hormati proses hukum yang sedang berjalan dan hendaknya jangan melakukan pembenaran atau mempolitisasi atas penetapan Hasto sebagai tersangka.
AMI menegaskan akan tetap memantau segala perkembangan kasus dugaan korupsi, suap atau gratifikasi yang sedang ditangani KPK RI.
AMI menilai, pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini sudah menunjukkan komitmennya dalam hal Pemberantasan Korupsi.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Seadil-adilnya Walaupun Langit Akan Runtuh,” pungkas Baihaki Akbar. (spam)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.