WartaSugesti.com | Kutai Timur – Polsek Muara Wahau Polres Kutim (Kutai Timur), Polda Kaltim, mengidentifikasi dua pelaku penganiayaan, yakni JB (29) dan AA (25), Selasa, 10 Desember 2024, sedang berada di Surabaya.
Tim gabungan Polsek Muara Wahau dan Tim MACAN Satreskrim Polres Kutim segera melakukan koordinasi mencari keberadaan dan menangkap para pelaku.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, W.R., S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” ujar AKP Satria.
Kronologis kejadian
Sebelumnya, Pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, terjadi insiden penganiayaan berat di wilayah Muara Wahau, Kutai Timur, Jalan Beton Desa Nehas Liah Bing.
Korban berinisial SI (34), yang tengah berbincang dengan Y (55), tiba-tiba diserang oleh seseorang tak dikenal menggunakan parang.
Serangan tersebut menyebabkan luka serius di wajah dan tangan korban.
Korban langsung dilarikan ke RS Kudungga Sangatta untuk perawatan intensif.
Pelaku melarikan diri meninggalkan sebilah parang di lokasi kejadian.
Barang bukti yang disita dari tempat kejadian meliputi sebilah parang sepanjang 56 cm, topi hitam merek Louis Vuitton, celana pendek merek Pull & Bear warna hitam, serta kaos bercorak loreng bertuliskan “Wassup”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku sakit hati terhadap perkataan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dibawa kembali ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut. (Samsul)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.