WartaSugesti.com | LINGGA – Dewan Pengurus Cabang Aliansi Jurnalis Online (DPC AJO) Indonesia Kabupaten Lingga resmi melaporkan oknum masyarakat berinisial AS yang notabenenya selaku Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar ke Aparat Penegak Hukum (APH), Senin 23 September 2024.
Laporan tersebut perihal perkara tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban Jiprizal Jurnalis dari perusahaan pers media expossidiknews.com, dilakukan AS selaku Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan yang kesehariannya sebagai pekerja upahan pengangkut bahan jadi hasil jarahan hutan (Ilegal logging-red).
Hal tersebut tertuang dalam surat pelaporan pengaduan kepolisian atas nama penyidik pembantu Brigadir Polisi Kepala Angga Rahmulia dan penyidik pembantu Brigadir Polisi Dua Muhammad Zidan Rusti. pada 22 /September /2024
“Laporan sudah kita buat secara resmi bang di Polres Lingga, dan pada saat membuat laporan saya juga menghadirkan 3 (tiga orang saksi) yang ikut langsung menyaksikan kejadian saat kejadian oknum pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap saya yang juga disaksikan oleh pak kades pantai harapan, Kecamatan Selayar dan beberapa warga Desa Pantai Harapan lainnya yang ikut bersama pelaku dan pak kades mendatangi saya”, terang Jurnalis Jiprizal Selasa (24/09/2024) siang.
“Tindakan kebrutalan premanisme yang dilakukan oleh saudara AS yang notabene ketua pemuda desa pantai harapan tersebut jelas-jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum dan terkesan sudah menghalang-halangi kinerja profesi wartawan/jurnalis sebagai pelaku kontrol sosial, bahkan lebih miris nya lagi dengan sikap arogansi gagah berani melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dengan benar menjalankan tugas dan fungsi nya. Dari kejadian tersebut patut diduga kuat ketua pemuda desa pantai harapan AS ini menjadi pem back up aktivitas kegiatan Ilegal logging yang ada di wilayah Kecamatan Selayar”, ucap Zulkarnaen, S.Pd.i Jurnalis, selaku Ketua organisasi profesi DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga.
Mirisnya lagi dalam perkara kejadian tindakan kekerasan dan keberutalan yang dilakukan oknum pelaku tersebut seakan-akan sudah disusun rapi sebelum mendatangi korban.
Pasalnya dengan membawa 7 orang warganya termasuk AS sebagai pelaku, oknum pejabat publik tingkat desa dalam hal ini Kepala Desa Pantai Harapan Firman ikut menyaksikan tindakan kebrutalan oknum pelaku AS terhadap korban Jiprizal, seorang Jurnalis yang sedang bertugas.
Dengan demikian patut diduga kuat bahwa oknum Kades Pantai Harapan tersebut dengan sengaja membiarkan warganya menyerang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa dengan kades pantai harapan tersebut?,” ungkap Zulkarnaen.
Adapun nama-nama yang dengan sengaja mendatangi Jiprizal yang dibawa Firman selaku oknum kepala desa Pantai Harapan sebagai warganegara yakni :
1. H. Izham selaku pemilik bahan kayu Ilegal logging
2. Aris selaku terduga pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
3. Ucok warga Desa Pantai Harapan
4. Iling warga Desa Penuba
5. Suar warga Desa Pantai Harapan
6. Lan warga Desa Pantai Harapan
7. Ujang warga Desa Pantai Harapan.
Dengan demikian jelas dan sangat patut diduga bahwa selaku pejabat publik tingkat desa Firman sudah menunjukan sikap dan niat yang tidak baik, dengan sengaja membawa beberapa warga nya untuk mendatangi Jiprizal.
Jiprizal sebelumnya memfoto tumpukan bahan kayu Ilegal logging hasil jarahan hutan yang akan dijual ke Kuala Enok tersebut.
Kepala Desa, menurut korban diduga kuat melindungi para pengusaha Ilegal logging
Hingga berita ini diterbitkan belum dapat tanggapan langsung dari pihak yang mendatangi korban dan pelaku tindakan kebrutalan kekerasan terhadap wartawan Jiprizal yang terjadi pada Sabtu 21 September 2024.(Mhmmd)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi