WARTASUGESTI // Berbagi takjil merupakan pemandangan yang menyejukkan dan hanya ada di Bulan Ramadan. Setiap puasa tiba, berbagai macam kegiatan untuk menyemarakkan bulan penuh berkah itu dilakukan oleh umat Islam. Salah satunya dengan memberi makanan dan minum untuk berbuka (takjil).
Berbagi takjil di jalan raya mungkin bagus dan efektif sebagai aksi sosial untuk menumbuhkan empati dan membantu pengguna jalan, pekerja lapangan, atau musafir yang tidak sempat berbuka tepat waktu.
Namun dianggap kurang tepat sasaran karena penerima seringkali bukan yang paling membutuhkan dan berpotensi menimbulkan macet/bahaya.
Kelebihan dan Kekurangan Bagi Takjil di Jalan:
Sisi Positif (Efektif):
1. Membantu sesama, memberi makanan berbuka kepada pekerja lapangan atau orang dalam perjalanan.
2. Memupuk kepedulian Sosial, meningkatkan rasa empati, gotong royong, dan kebersamaan.
3. Syiar Ramadhan, dengan memeriahkan suasana bulan puasa.
4. Sarana Edukasi untuk mengajarkan berbagi kepada sesama.
Sisi Negatif (Kurang Efektif):
1. Kurang tepat sasaran, karena seringkali penerima adalah orang yang mampu atau sudah membawa makanan.
2. Membuat macet dan bahaya, berpotensi menganggu lalu lintas dan risiko kecelakaan bagi pembagi maupun pengendara.
3. Risiko Riya, Apalagi jika memang motifnya adalah untuk pencitraan semata, memicu perilaku pamer jika tidak tulus.
Lebih aman dan utama jika berbagi takjil fokus kepada sasaran yang tepat seperti ojek online, petugas kebersihan, atau tukang becak yang tentunya karena tugas dan pekerjaannya belum sempat pulang saat beduk magrib tiba.
Alternatif lain, bisa membagikan takjil di masjid, mushola, atau ke panti asuhan, ini dianggap lebih teratur, tepat sasaran, dan lebih baik menurut sebagian pandangan.
Secara keseluruhan, bagi takjil di jalan efektif untuk tujuan berbagi, namun memerlukan manajemen yang baik agar tidak merugikan orang lain dan lebih tepat sasaran.
Baca juga : Keistimewaan Malam Nuzulul Quran oleh K.H. Aris Yoyok Ketua DAI
Memberi makan orang yang berpuasa (ifthar) memiliki pahala yang sangat besar, setara dengan pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.
Amalan ini merupakan investasi akhirat yang mendatangkan ampunan dosa, naungan Allah, dan didoakan langsung oleh malaikat.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Latin:
Man fathara shaa’iman kaana lahu mitslu ajrihi ghayra annahu laa yanqushu min ajri shaa’imi syai’aa.
Terjemahan:
“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.”
(HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan disahihkan oleh Al-Albani)
Berkembang wacana untuk mengalihkan kegiatan takjil on the road menjadi takjil on the mosque, or takjil for You dengan diantar ke rumah-rumah.
(spam)







