77 / 100 Skor SEO

BANGKALAN // Polisi mengamankan pelaku pembunuhan perempuan yang tewas bersimbah darah sambil memeluk boneka Pikachu di pinggir Jalan Raya Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban, ABF (30).

“Dari hasil interogasi pada pelaku, aksi tersebut dilakukan karena sakit hati ibunya berselingkuh dengan pria lain. Namun memang niat awalnya sasarannya adalah MS (pria yang diduga selingkuhan ibunya itu),” ujar Hafid, Jumat (24/4/2026).

Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anak tiri korban, yakni MH (24), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Kronologi Kejadian Pembunuhan Berdasarkan data dari kepolisian.

Rabu (22/4/2026) Malam: Korban ABF bersama MS (34) dan kakaknya, SL (70), berjalan kaki menuju jalan poros di Desa Lombang Dajah untuk mencari bus atau angkutan umum.

Pukul 21.00 WIB: Pelaku MH yang sudah membuntuti dan membawa celurit muncul dari arah belakang.

MS dan SL berhasil melarikan diri, namun korban ABF tertinggal di lokasi.

Pelaku kemudian menyerang korban berkali-kali menggunakan senjata tajam.

Rabu (22/4/2026) Pukul 23.40 WIB, Jenazah ABF dievakuasi ke Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan otopsi.

Kamis (23/4/2026) dini hari, Pelaku MH menyerahkan diri kepada kepala desa (Klebun) setempat sekitar dua jam setelah kejadian, sebelum akhirnya dijemput pihak kepolisian.

Kamis (23/4/2026) Pukul 02.30 WIB: Proses otopsi jenazah selesai dilakukan. Hasil Otopsi: Luka Serius di Leher.

Dokter spesialis forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Edy Suharto, menjelaskan bahwa korban mengalami luka terbuka akibat senjata tajam yang cukup parah di beberapa bagian tubuh.

“Luka-lukanya pada leher, dada, perut, dan pinggang. Dari hasil otopsi ada beberapa organ di dalam juga ada yang kena,” jelas dr. Edy.

Ia menegaskan bahwa penyebab utama kematian adalah luka pada bagian vital.

Selain itu, dr. Edy memastikan korban tidak dalam kondisi mengandung.

“Penyebab kematian akibat luka serius di bagian leher. Korban juga dipastikan tidak dalam kondisi hamil,” pungkasnya.

Dalam pengungkapanbtersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.

Barang bukti tersebut antara lain sebilah celurit milik tersangka, kaus lengan panjang dan celana milik korban, ponsel, serta satu buah boneka Pikachu berwarna kuning dengan bercak darah.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menambahkan bahwa saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap MS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Keberadaan PIL (pria idaman lain) berinisial MS masih dalam proses pencarian oleh penyidik,” kata Ipda Agung.

Atas perbuatannya, MH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal penjara selama 20 tahun.

(Agus Sukamto)