71 / 100 Skor SEO

WARTASUGESTI // JAKARTA – Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan 4 anggota Datasemen Markas (Denma) Badan Itelijen Strategis (BAIS) TNI, terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (27).

Mereka terduga pelaku, dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), 3 berpangkat perwira dan satu Bintara. 

“Inisialnya, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto pada konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026),

“Puspom TNI akan bekerja semaksimal mungkin dalam penyidikan dengan harapan dapat diproses secepatnya secara profesional,” ujarnya.

“Kita masih dalami motifnya,” pungkas Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.

Sebelumnya, Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, mengalami penyiraman air keras pada Jumat (13/3/2026), dini hari.

Andrie Yunus mengalami peristiwa nahas itu, sepulang rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” pada Kamis (12/3/2023), pukul 23.00 WIB.

Hingga kini, dia masih dalam perawatan akibat luka bakar tubuhnya di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Umum Nasional (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga : Dalil dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

Menurut info sejumlah media, tubuhnya mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.

Hasil pemeriksaan, Andre Yunus terpapar zat kimia bersifat asam pada area luka.

Kornea mata kanannya  mengalami kerusakan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea.

(spam)