81/ 100

WartaSugesti.com | SIDOARJO – Kepala Desa Trosobo, Heri Achmadi sempat menyebut massa aksi yang berdemo di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai demonstran bayaran. Kini ada pengakuan bahwa mereka dibayar Rp100 ribu.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Kasmun Majid usia 57 tahun warga Trosobo. “Awalnya saya diajak kordinator aksi ngomongnya ke Sidoarjo, diiming-imingi uang seratus ribu oleh Pak Cen (Tantri Sanjaya), kemana tujuan saya tidak tau, Kemudian ternyata demo di kantor kejaksaan,” ungkap Kasmun Majid kepada jurnalis wartaSugesti.com.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Demo

Gudang Limbah B3 Terbakar BPBD Sidoarjo Kerahkan 7 Unit Damkar

Kasmun Majid mengaku menyesal ikut demo karena tidak tau apa-apa terkait permasalahan yang didemokan ke pihak Kejaksaan, Namun karena tidak bekerja dia akhirnya menerima ajakan tersebut demi sejumlah uang.

Ketua RW 02, Ahmad Wajir, Desa Trosobo mengaku kaget ada karangan bunga ditunjukan kepada Kejari Sidoarjo dan Sie Pidsus atas penindakan hukum pungli PTSL dan dugaan korupsi pembangunan TPST, dengan menyebut warga RW 02.

Viral, Wisatawan mengeluh kena getok di Labuan Bajo

“Saya sebagai Ketua RW 02 jujur gak tau, tiba-tiba ada karangan bunga mengatasnamakan RW 02. Saya Taunya dari pak RT saat ada kerjabakti,” ungkapnya.

Sebagai pimpinan di lingkup RW 02 dirinya merasa nama baik RW 02 tercemar dengan adanya aksi demo tersebut karena bisa menimbulkan situasi tidak kondusif.

Warga RW 07, Samsuri ketika ditanya mengaku aksi demo itu seperti dipaksakan apalagi massa aksi membawa nama warga RW 07. Kenyataanya masyarakat tidak pernah menghendaki aksi demo tersebut.

Sidoarjo

“Yang dipermasalahkan dalam PTSL menurut mereka tanah cuilan, bahwasanya kita hanya meneruskan dari pendahulu-pendahulu di lokasi itu ada dasar, penerbitan sertifikat, Kita bisa buktikan melalui letter C desa,” ungkap Samsuri yang juga sebagai perangkat Desa.

Menurut Ibu Siska (bukan nama sebenarnya) minta Namanya dirahasiakan mengaku terkait karangan bunga mengatasnamakan warga RW 07 Desa Trosobo sangat dirugikan.

“Saya sempat konfirmasi ke pak RW terkait aksi demo tidak tau apa-apa dan kita sebagai warga RW 07 merasa dirugikan,Terkait PTSL dimasa kepemimpinan Kades Heri Achmadi sangat terbantukan karena murah,” ungkap Siska.

Ibu Siti (bukan nama sebenarnya) sebagai pemohon PTSL, mengaku mengetahui siapa aktor dibalik aksi demo di kantor Kejari Sidoarjo, sia berkata, “Kami sebagai masyarakat Desa Trosobo, aksi demo ini dirancang akibat sakit hati dendam pribadi seseorang tapi melibatkan masyarakat.”

“Akibat adanya demo mengatasnamakan masyarakat. Padahal kami sebagai warga sudah terbantukan dengan adanya PTSL untuk mendapatkan surat hak milik kita, Masyaralkat Desa Trosobo sudah pandai-pandai, jika ada berita tidak benar kita konfirmasi dulu ke Pemdes jangan percana dengan oknum sakit hati,” ujar Siti.

Sementara itu Ketua BPD Desa Trosobo menangapi aksi demo, “Sebenarnya kami tidak mau menangapi hal-hal yang sifatnya tidak jelas, karena apa yang dituntutkan para pendemo tersebut sudah pernah dilakukan klarifikasi melalui undangan ke pihak terkait,” ujar Ketua BPD Desa Trosobo.

Sebagai Ketua BPD Desa Trosobo, Bambang AP, S.H, dirinya mengaku dalam Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa. Tertulis ada nama ketua BPD Supriyo menurut Bambang AP, hal tersebut salah.(Lastomo)

Reporter: admin