WartaSugesti.com | Banjarbaru : LH alias Via (27) warga Jalan Kecubung Ujung RT 010 RW 009 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, kota Banjarbaru, diamankan polisi pada Senin (22/4).
Ibu rumah tangga ini ditangkap karena melakukan pencurian perhiasan di rumah temannya sendiri.
Aksi pencurian terjadi pada 16 April 2024 di Kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo RT13, Kelurahan Bangkal kecamatan Cempaka
Kapolsek Cempaka AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan pelaku beraksi saat bertamu ke rumah temannya.
“Pelaku LH alias Via dan korban saling kenal. Dia melakukan aksi pencurian tersebut ketika berkunjung ke rumah korban pada 16 April lalu sekitar pukul 17.00 WITA,” kata AKP Syuaib Abdullah kepada media ini, Kamis (25/4).
Tak lama kemudian, korban dengan inisial SNI alias Salma (25) bermaksud mengunjungi kerabatnya di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Saat itu korban mengajak pelaku ikut, tapi ia beralasan sedang sakit kaki sehingga korban meninggalkan LH alias Via di rumah seorang diri. Ternyata alasan sakit kaki ini cuma akal-akalan pelaku,” terang Kapolsek.
Ternyata benar, sesaat setelah korban pergi, LH alias Via beraksi, ia mengacak-acak isi lemari di kamar pribadi korban.
“Sekitar pukul 21.30 WITA, korban datang. Saat itu ia melihat pelaku berkemas. Saat ditanya mau kemana, pelaku bilang mau pulang kerumah mama nya. Lalu pergi dengan menggunakan taksi online,” beber AKP Syuaib.
Korban yang curiga dengan gelagat sahabatnya itu, kemudian memeriksa kamar pribadinya.
“Dugaan korban benar, pelaku sudah membawa kabur perhiasan yang disimpan di laci kamar serta handphone korban. Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Cempaka,” ujar AKP Syuaib Abdullah.
Menurut Syuaib, LH alias Via berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cempaka di sebuah Hotel kawasan Jalan Rahayu, Kabupaten Banjar pada Selasa, 22 April 2024 lalu sekira pukul 11.00 WITA. (Nely)