82/ 100

WartaSugesti.com | Banyuwangi – Warga Dusun Polean, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari., Banyuwangi, diduga menjadi Korban dari ganasnya para rentenir yang memakai Kedok Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) akibat mengambil pinjaman sejumlah Rp2.000.000,00 kepada Ketua Kelompok Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) saat Virus Corona melanda di Negara Indonesia tercinta ini.

Banyak kejadian yang terjadi pada masyarakat khususnya di Banyuwangi, terkait dengan pinjaman yang diberikan oleh Rentenir yang mengatasnamakan PNPM yang sekarang berganti nama BUMDESMA.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Banyuwangi

Laras Macan Putih Banyuwangi, Cetak Petinju Profesional di Bumi Blambangan

Warga inisial S, mendapatkan perlakuan yang dianggap melanggar hukum, dilakukan oleh ketua Kelompok PNPM/BUMDESMA.

Mesin jahit Obras menjadi jaminan untuk pelunasan hutang-hutang, tetapi caranya yang dilakukan hanya sepihak saja, yaitu dengan mengambil barang tanpa ijin dari pemiliknya.

Layanan Publik Terganggu, Kominfo Minta Maaf

Dari pengaduan inisial S tersebut. Sabtu, 22 Juni 2024, Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) yang dikomandoi ole Abi Arbian, melakukan Investigasi di lapangan dan mendapati bisnis pinjaman yang berkedok PNPM/BUMDESMA ini, masih berjalan hingga sekarang membuat resah dan kekhawatiran masyarakat.

Rentenir

Abi, mengatakan Akan usut tuntas terkait masalah ini, pinjaman dari PNPM/BUMDESMA harusnya dengan suku bunga 2% secara Legal. Namun faktanya di lapangan Komunitas IWB mendapati bahwa xiduga Rentenir mengatasnamakan PNPM / BUMDESMA memberikan Pinjaman dengan suku bunga yang Fantastik.

“Untuk pembayaran Mingguan dan Bulanan dengan 10%, sudah menyalahi aturan dan diduga melanggar Hukum,” jelas Abi.

“Saya pinjam 6 juta mas, Namun suruh mengembalikan jauh di atas nominal yang saya Pinjam kemarin,” papar Aguk (nama samaran).

Aguk adalah salah satu warga yang juga melakukan pinjaman kepada Ketua Kelompok yang mengatasnamakan PNPM/BUMDESMA.

Pinjaman ini memiliki bunga yang berbunga, yang melipat gandakan nominal pinjaman awal, dan mencekik.

“Ketua Kelompok yang mengatasnamakan PNPM/BUMDESMA itupun, tidak segan-segan untuk menyewa Tenaga Jasa untuk menyita aset para peminjam yang tidak bisa ataupun melakukan keterlambatan dalam pembayaran,” tambah Aguk.

Bahkan menurut keterangan, tenaga jasa penagihan itu, pernah mengambil juga sepeda motor milik peminjam.

Ketua kelompok PNPM/BUMDESMA yang diduga pelaku tersebut saat didatangi team IWB bersama para awak media, berkelit dan mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan mulai tahun 2010 jadi sampai sejauh ini sudah ada 14 tahun.

“Dan saya juga hanya menarik bunga 2% sesuai aturan,” ujarnya.

Abi Arbian, sacara tegas mengatakan akan mengusut tuntas dan memberantas penyakit masyarakat yang selalu menjerat, membuat resah dan mengkhawatirkan ini.

Dia meminta masyarakat selalu memberikan pengaduan kepada Komunitas IWB terkait kegiatan yang diduga rentenir yang berkedok PNPM/BUMDESMA. (spam)

Reporter: Redaksi