82/ 100

WartaSugesti.com | BANGKALAN – Kesabaran Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) menunggu hasil klarifikasi dari polisi resort Bangkalan habis sudah.

Pasalnya, disinyalir Polres Bangkalan selalu menunda-nunda hasil klarifikasi perihal ratusan bok rokok ilegal yang sempat diamankan kemudian dilepas dan adanya intervensi dari oknum perwira polisi Polda Jatim.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bangkalan

“Pada hari Rabu (03/07) kami audiensi dengan Kapolres Bangkalan namun kami ditemui oleh Kasat Intel IPTU Anang. Namun, dalam audiensi itu Kasat Intel meminta waktu 2 hari untuk memberikan klarifikasi perihal pelepasan truk fuso yang diduga memuat rokok tanpa pita cukai,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat ditemui di salah satu hotel Surabaya, Rabu (10/07/2024) malam.

LSM Tamperak Pertanyakan Komitmen Polres Bangkalan, Kasat Intel Bungkam saat Dikonfirmasi

Sudarsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menghargai Polres Bangkalan untuk meminta waktu terus, untuk memberikan klarifikasi kepada LSM Tamperak dan LSM dan media yang lain. Sehingga dirinya mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan.

“Kami sudah menghargai rekan-rekan polisi Polres Bangkalan yang meminta waktu terus-menerus untuk memberikan klarifikasi. Jadi, kami menilai Polres Bangkalan ini tidak komitmen dan terkesan melindungi mafia rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Tamperak

Selain itu, Ketua DPW LSM Tamperak menjelaskan, saat waktu pihaknya audiensi seakan-akan tidak di hargai.

“Padahal waktu kami menggelar audiensi di pingpong, yang awalnya dengan audiensi dengan Kapolres Bangkalan tetapi kami diarahkan ke Kasat Intel, karena IPTU Anang (Kasat Intel) ada rapat diarahkan lagi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

“Saat di Kasat Reskrim kami kecewa karena pihak reskrim tidak bisa menemui kami lantas diarahkan ke KBO Reskrim (Sugeng). Kemudian KBO Reskrim tidak mengetahui kalau ada audiensi pada hari Rabu (03/07/2024),” imbuhnya.

Budi Arie Diberi Kartu Merah, Dianggap Gagal Sebagai Menkominfo

Sudarsono dan H. Suja’i mengambil sikap tegas bahwa permasalahan atau peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri bersama rekan LSM dan media.

“Karena tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Bangkalan, kami dari LSM Tamperak dan LSM se-Jawa Timur serta beberapa rekan media (awak media) akan melayangkan surat pada Mabes Polri pada hari senin mendatang,” kata Sudarsono dengan tegas. (Rom)

Reporter: admin