WartaSugesti.com | BANGKALAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan.
Pasalnya poin-poin audiensi klarifikasi perihal Polres Bangkalan mengamankan sebuah truk yang diduga memuat ratusan bok rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Poin-poin audiensi tersebut antara lain:
1. Klarifikasi Kasat Sabhara mengamankan sebuah truk fuso yang diduga memuat rokok ilegal
2. Kabid Propam mengintervensi Polres Bangkalan untuk melepas sopir dan truk bermuatan rokok ilegal.
PT Cahaya Indah Pratama, Gagal Garap Jalan yang Bermutu
Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat dikonfirmasi merasa kecewa dengan pihak Polres Bangkalan mengulur-ulur waktu karena poin-poin klarifikasi audiensi masih belum mendapat tanggapan.
“Kami mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan karena pada hari Rabu (03/07) audiensi menyampaikan poin-poin klarifikasi hingga kini kami masih belum mendapat klarifikasi perihal Kasat Sabhara mengamankan satu truk fuso yang diduga bermuatan rokok ilegal dan intervensi Kabid Propam Polda Jatim terhadap Kasat Sabhara,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono dengan rasa kecewa.
“Padahal kami sudah menghormati polisi Resort Bangkalan, waktu audiensi Kasat Intel IPTU Anang meminta waktu 2 hari untuk memberi klarifikasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua DPW LSM Tamperak juga menyayangkan bahwa Polres Bangkalan sudah lebih dua hari masih belum ada klarifikasi kepada pihaknya.
Media Paradigma Nasional Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H
“Inikan sudah lebih dari dua hari yang dijanjikan Polres Bangkalan untuk memberikan klarifikasi pada kami. Kami baru mendapatkan kabar kemarin jika Polres Bangkalan masih minta waktu lagi yakni hari Selasa atau Rabu dengan alasan masih banyak kegiatan,” jelasnya.
Untuk menyeimbangkan pemberitaan awak media mengkonfirmasi Kasat Intel Polres Bangkalan IPTU Anang Widiarto melalui chat WhatsApp belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dari Kabupaten Pamekasan.
Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal penutup warna orange dengan tulisan Putra Sanjaya. (Rom)