80/ 100

WartaSugesti.com | Lamongan – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lamongan diketahui melakukan pungutan liar (pungli) yang terus-menerus. Dinas Pendidikan Provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya menjadikan kasus ini sebagai atensi yang harus diselesaikan, sebab perilaku SMAN 2 Lamongan kian meresahkan.

SMAN 2 Lamongan menarik iuran bulanan Rp150 ribu yang dikemas dalam bentuk uang sumbangan komite sekolah, tak ayal perbuatan sekolah plat merah itu menuai sorotan publik.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Korupsi

Siswa berinisial AL, Kepada wartasugesti.com mengungkapkan keluhannya, ia merasa keberatan dengan pungutan sebesar Rp150.000,00, yang harus dibayar setiap bulan.

Walaupun berat katanya, mau tidak mau harus dibayar.

“Kalau gak bayar kami takut akan disanksi, Kami takut gak bisa ikut Ujian,” ungkap dia sedih.

Sman 2 lamongan

Bagaimana tidak, beberapa hari ini, awak Media telah menerima beberapa pengaduan permasalahan yang berbeda-beda terkait Kepemimpinan Sofyan Hadi yang saat ini menjabat Kepala SMAN 2 Lamongan.

Adanya uang gedung dengan nominal sudah ditentukan, biaya bulanan sejenis SPP, belum lagi penjualan Seragam dan LKS.

Potret pendidikan LamonganLamongan Membara, Ketua AMI Laporkan SDN IV Made ke Polisi

“Banyak keluhan mas biaya sekolah di sana, termasuk uang gedung, dipatok nilainya, belum kenaikan kelas ada uang LKS, seragam, daftar ulang, belum lagi bulanannya,” ungkap siswa AL.

Anehnya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Lamongan, meskipun sudah dilapori, seolah diam dan pura-pura tidak tahu.

Perilaku Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan ini menyiratkan pembiaran dan ada sesuatu yang dirahasiakan untuk melindungi bawahannya.

Dihubungi lewat chat Whatsap, Kamis (19/9/2024) Kepala SMAN 2 Lamongan, Sofyan Hadi tidak merespon.

Kepala SMAN 2 Lamongan hanya menjawab singkat, jika dirinya sedang rapat.

Sungguh Sofyan tidak menunjukkan perilaku seorang pejabat publik yang harus melayani permintaan informasi, apalagi itu dari awak media.

Sman 2 lamongan

Pegiat anti korupsi, Slamet Pegas Al Madury angkat bicara mengenai dugaan pungli SMAN 2 Lamongan, ia menuding pihak sekolah sudah keterlaluan dan jelas melakukan pelanggaran aturan kemendikbud,

“ini ranahnya sudah pungli, sangat keterlaluan iuran Rp150.000 perbulan, kalau dikalkulasi jumlah murid 1300-an berarti ada 2.3 milyar per tahun, belum lagi bayaran yang lain-lain. Terus uang tersebut digunakan untuk apa, ditambah lagi tiap tahun ada dana BOS, ini namanya pungli besar-besaran, saatnya KPK turun gunung kalau seperti ini untuk memeriksa SMAN 2 Lamongan,” tukas Slamet Al Madury.

Demi keadilan, media berencana menggandeng LSM peduli Pendidikan dan Korupsi untuk melaporkan kepala SMAN Lamongan kepada pihak yang berwajib. (syaiful Macan)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi