WARTASUGESTI.COM | JAKARTA – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar melalui LBH GP Ansor Dendy menunggu permohonan maaf dari pemilik akun YouTube Benteng Nusantara dalam rentang waktu 2×24 jam. Kalau tidak dilakukan, pihaknya akan mengambil jalur hukum.
Sebelumnya, pemilik akun YouTube Benteng Nusantara memposting video dengan narasi hinaan dan fitnah terhadap terhadap KH Miftachul Akhyar.
Pesantren Al Hilal Bogor Sebar Al Quran Hingga Banjarmasin
Narasi dalam video tersebut terang-terangan menuding pemimpin tertinggi PBNU telah merusak Nahdlatul Ulama (NU) dan Indonesia.
Tudingan yang tidak mendasar itu membuat Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengambil langkah tegas.
Duit, Berasal dari Belanda, Tertulis di Koin VOC
“Isinya fitnah. Kami meminta agar siapa pun pemilik akun tersebut segera meminta maaf,” ujar Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa, Minggu (2/6/2024).
“Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” tegas Dendy.
Saat ini, Dendy telah mengkoordinasikan kasus penghinaan ini dengan Banser Ansor. Sebagai pengawal ulama, Banser sudah siap untuk melakukan tabayun.
“Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Banser),” tambahnya.
Terkait perbedaan pendapat, Dendy menilai perdebatan atau perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang biasa di tubuh NU.
Tapi ujarnya lagi, ketika sudah bernada provokatif, menuding, memfitnah, menghina, apalagi itu dilakukan terhadap pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan.
“Sudah biasa di NU berdebat. Tapi, yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” pungkasnya.(spam)