WartaSugesti.com | Jember – Yayasan Suren Untuk Indonesia (SURENESIA) didirikan pada 05 Juli 2016 dan diresmikan dengan pencatatan sipil di notaris pada 30 Juli 2020.
Awal pendirian Yayasan suren untuk Indonesia adalah sebuah kelompok kerja yang diinisiasi oleh Moh Nur Nawawi dan Martha Nurshandy serta beberapa koleganya yang bertujuan untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Indonesia dimulai dari Desa Suren Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember Jawa Timur.
Saat Yayasan Suren untuk Indonesia belum memiliki badan hukum atau belum terdaftar di Notaris dan Kemenkumham dalam menjalankan aktifitasnya bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial (YPIS) Ar Rohmah Ledok Ombo Jember.
Program pertama yayasan Suren Untuk Indonesia adalah membentuk sebuah lembaga pendidikan kejuruan dan kewirausahaan yang dinaungi oleh Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Ar rohmah Ledok Ombo Jember.
Setelah lembaga pendidikan kejuruan dan kewirausahaan terbentuk selanjutnya lembaga tersebut membidangi berdirinya lembaga pendidikan formal paud Alquran Surenesia setingkat Taman kanak-kanak (TK) yang fokus pada pembelajaran Alquran.
Lalu setingkat sekolah menengah atas yaitu sekolah menengah kejuruan (SMK) Suren Jember, sekolah kejuruan yang fokus pada pengembangan kejuruan bidang agribisnis dengan konsep sekolah kejuruan dan kewirausahaan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Yayasan Suren untuk Indonesia menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dengan nama program mitra pendidikan dimana program tersebut adalah upaya pemberdayaan masyarakat dengan mengkolaborasikan program pendidikan formal SMK Suren Jember dengan program pemberdayaan masyarakat.
Saat ini yayasan Suren Untuk Indonesia konsen pada program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendidikan formal (Paud dan SMK) dan non formal (KB TPQ dan PKBM) serta usaha mandiri dibidang agribisnis yang bertempat di kelurahan kebonagung kaliwates jember.
Sebagai lembaga yang aktif di bidang kewirausahaan yayasan Surenesia membentuk komunitas pemuda wirausaha (KOPERA 17), sebagai wadah diskusi dan pengembangan usaha bagi anak anak muda.
Legalitas Yayasan Surenesia
Akta Pendirian Firman Teguh Prayogo, SH, M.Kn | No 15/30 Juli 2020
SK Kemenkumham | No. AHU-0012693.AH.01.04.Tahun 2020
Visi
“Meningkatnya kualitas hidup Masyarakat Indonesia melalui program pemberdayaan”
Misi
Mengembangkan program pemberdayaan masyarakat secara terpadu
Membangun kelembagaan masyarakat yang independen guna mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Membangun kerjasama kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan produktif berbasis potensi lokal bersama mitra pemberdaya.
Mengembangkan program pendidikan dan sosial untuk mendukung pengembangan sosial ekonomi masyarakat.
Mengembangkan bisnis berbasis sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Mengembangkan sikap kerelawanan dan kedermawanan.
Value
Masyarakat berdaya Indonesia Berjaya.
(Martha Nurshandy)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi