83 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Banjarmasin – Menyikapi wacana penonaktifan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarmasin, Pengurus BPSK Kota Banjarmasin bersama Penasehat Advokat Dr H Fauzan Ramon SH MH menggelar rapat internal.

Rapat juga dihadiri Ketua BPSK Suci Rabella, Wakil Ketua BPSK H. Syaharani, dan sejumlah Anggota BPSK lainnya.

Dalam rapat tersebut, Fauzan Ramon yang dikenal sebagai konsultan hukum bagi sejumlah pengusaha sukses Banua diantaranya H Izai dan H Ciut Binuang serta H Nurhin itu memberikan berbagai masukan strategis terkait keberlangsungan BPSK Banjarmasin.

Menanggapi isu penonaktifan BPSK yang dikaitkan dengan rencana pemindahan Kantor Dinas Perdagangan ke Kota Banjarbaru, Advokat Senior Fauzan Ramon menegaskan, hal tersebut tidak relevan.

Menurutnya, meskipun Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin berpindah lokasi, masih banyak aset dan fasilitas milik Pemerintah Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dapat digunakan sebagai Kantor Operasional BPSK.

“Kalaupun Dinas Perdagangan tetap menghendaki lokasi tertentu, kami siap mengikuti, meski lokasinya belum begitu familiar,” ujar pria yang dikenal dekat dengan Ulama dan Habib ini .

Fauzan juga menegaskan pentingnya keberadaan BPSK bagi Masyarakat.

“Saya selaku Penasihat BPSK Banjarmasin selama dua periode menegaskan, keberadaan BPSK sangat penting, baik bagi Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Baca juga : Atlet Panahan Perempuan dari UNUKASE, Andalan

Fauzan Ramon berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan BPSK.

“BPSK memiliki manfaat besar bagi Masyarakat dan ini menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan dalam memberikan perlindungan kepada Konsumen,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella menyampaikan, rapat internal tersebut juga membahas evaluasi kinerja BPSK sepanjang 2025.

Selain itu, BPSK Banjarmasin berencana mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mengajukan audiensi guna membahas kelanjutan dan penguatan peran BPSK.

Terkait isu penonaktifan, Suci menegaskan, hingga saat ini Pihaknya belum menerima surat atau pemberitahuan resmi apapun dari Instansi terkait.

“Secara resmi belum ada surat yang Kami terima,” ujarnya.

Wartawan : Juna