Kategori: Hukum

24 Oktober 2024
WartaSugesti.com | Jakarta – Wajah baru hukum di Indonesia, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terdakwa penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang (pacarnya), Gregorius Ronald Tannur (31) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lewat kasasi, MA menghukum Ronald Tannur dengan pidana penjara selama lima tahun. “Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti,” demikian amar putusan […]
TERBARU
23 Oktober 2024
21 Oktober 2024



