WARTASUGESTI.COM | Balikpapan – Memasuki usia ke 9 periode ke 3 atau 2024-2027 susunan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Online Kalimantan (DPP IJOK) terbentuk, tepatnya 17 Juni 2024 lalu.
Menurut Ketua Umum DPP IJOK, Edy Yudohandana kepada media ini, Rabu (26/6/2024) mengatakan. Kehadiran IJOK selain sebagai wadah dan penyampaian aspirasi Insan Pers, yang belum tergabung dalam organisasi profesi lainnya. Disinilah para Insan Pers diberikan ruang untuk saling berdiskusi dan menyampaikan aspirasi seputar jurnalistik.
1 Berita Jurnalistik Tak Sesuai Fakta, Gunakan Hak Jawab
Kemudian, kehadiran IJOK bukan sebagai pesaing organisasi Pers lainnya, melainkan sebagai mitra kerja dan bergandeng tangan dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.
Selain itu bersinergi dengan aparatur pemerintahan, keamanan serta pihak swasta melalui sajian informasi dalam bentuk pemberitaan.
Edy juga mengingatkan, kepada rekan-rekan jurnalis agar profesional dalam menjalankan fungsinya. Artinya berpegang teguh pada Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Paus Fransiskus ke Timor Leste
Sampai tidaknya pemberitaan yang disajikan ke masyarakat tergantung bagaimana seorang jurnalis menyajikan beritanya.
“Sampai tidak informasi yang disajikan melalui pemberitaan, tergantung bagaimana caranya seorang jurnalis mengemas berita berdasarkan fakta yang didapat,” tegas Edy.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Pendiri saat lahirnya IJOK 31 Oktober 2018, atas dedikasinya selama ini. Dan para Pendiri akan tetap menjadi Pendiri IJOK, sesuai yang tertuang dalam Akta Notaris.
Kepada Dewan Penasehat diantaranya H. Abdulloh, S.Sos.,M.E, H. Abdul Hakim Rauf, Drs. H. Soegianto dan lainnya. Atas dukungan dan motivasinya, sehingga kepengurusan DPP IJOK telah terbentuk.
Dalam waktu dekat ini lanjutnya, akan dilaksanakan syukuran serta Rapat Pertama setelah terbentuknya susunan pengurus periode 2024-2027. (Iwan)