WartaSugesti.com | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sepakat korban judi online bisa memperoleh bantuan sosial atau bansos untuk sementara waktu.
“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan judi online,” kata Habiburokhman, mengutip Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Menurut Habiburokhman, pemberian bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan korban terhadap judi online.
Perjudian di Indonesia Meresahkan Percuma Diberitakan
Legislator fraksi Gerindra ini mengatakan pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Di samping itu, kata dia, pemberian bansos ini sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.
“Kami sepakat sekali (bansos),” ujar Habiburokhman.
Airlangga: Bansos untuk Korban Judi Online Belum Masuk Anggaran Pemerintah
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos.
“Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” kata Muhajir Effendy Kamis, 13 Juni 2024.
Muhadjir mengatakan sudah banyak korban judi online dan tidak hanya segmen masyarakat tertentu seperti masyarakat kelas bawah saja.
“Tapi juga masyarakat (kelas) atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena,” ujar Muhadjir.(spam)