WartaSugesti.com | Surabaya – Mbah Barti, berstatus Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Surabaya, Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Manukan Lor. Dia tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan bersama keluarganya karena identitasnya sudah diblokir.
‘Pemkot Surabaya tidak boleh gegabah untuk memblokir KK. Setahu kami, belum ada pemblokiran. Sampai Agustus baru verifikasi dan klarifikasi,” kata Reni Astuti, S. Si., M.PSDM Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, bereaksi terkait kasus Mbah Barti.
Saat ini ada 42.408 KK di Surabaya yang terancam diblokir. Sebab keberadaan data mereka tidak semuanya tercantum.
Konsekuensinya jika diblokir tidak bisa mengurus administrasi kependudukan yang lain dan layanan warga lainnya.
Setelah AMI, Anggota DPRD Jatim Tolak Kebijakan 1 Rumah 3 KK
Seperti kasus diatas, Mbah Barti menuturkan, dia lahir dan besar di daerah Ampel Surabaya.
Karena keterbatasan ekonomi, dia hidup berpindah-pindah dengan mengontrak rumah.
Yang paling lama tinggal di Manukan Lor hingga dia mendapatkan KK di situ, Bersama putra dan cucunya, Mbah Barti mendapatkan KK.
Kemudian ada Nike Kusumawati sebagai anak dan Annisa Aulia sebagai cucu.
“Pemkot ada baiknya melihat situasi riil. Ini warga Surabaya sudah lansia, sakit mau berobat. Jadi Pemkot harus mengklasifikasi persoalan. Kecuali warganya tidak ada, alamatnya tidak ada, itu baru diblokir. Ini semua ada. Pasti ada solusi terbaik,” papar Reni.
Korban Tewas Longsor Tambang Suwawa Bertambah
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendapatkan data 42.804 KK tersebut dari aplikasi Cek In.
Kemudian, lanjut dia, Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada warga yang KK-nya diduga tidak sesuai alamat tersebut agar nantinya bisa langsung dikonfirmasikan kembali.
“Kami ingin memastikan, apakah warga yang di daerah itu pindah. Caranya seperti apa? memberikan hak jawab kepada warga untuk melakukan konfirmasi,” kata Eddy di Balai Kota, Selasa (2/7/2024).
Kasus serupa, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK dirinya ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo.
Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.
“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, kalau diblokir berarti ibu enggak pernah menempati rumah ini,” Wahyu menceritakan jawaban petugas kelurahan
“(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong, lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah,” imbuh Wahyu, menirukan ucapan petugas kelurahan Ngagel. (Lastomo)