WartaSugesti.com // Surabaya – Keluarga ISS, korban tindak kekerasan dan pengeroyokan oknum pesilat di wilayah hukum Polsek Wonocolo, menerima permohonan maaf dari orang tua para pelaku, tapi pihaknya menginginkan proses hukum tetap harus berjalan.
Para pelaku beserta orang tua sebelumnya telah mendatangi rumah korban, bertujuan memohon maaf dan menempuh jalan damai secara kekeluargaan, Kamis 13 Maret 2025.
Trisno salah satu orang tua pelaku mengatakan tujuan mereka datang untuk memohon maaf dan mau damai secara kekeluargaan.
“Pertama kami kesini silaturrohmi, dan kedua memohon maaf atas kenakalan anak saya yang menimpa saudara ISS, dan berharap mau mencabut laporan serta bisa diajak damai,” kata Trisno.
“Saya kebetulan juga PAMTER dari PSHT dan itu anak saya,” tambah Trismo.
Kepolisian menduga salah satu pelaku ada yang sudah dewasa.
“Dari beberapa para pelaku ada 7 yang sudah kami amankan, terkait yang dewasa nanti penyidik yang bisa menjelaskan,” kata kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Sabtu (15/3/2025).
Sementara pelaku menyampaikan, bahwa yang hadir malam kejadian ada 7 anak dan yang 2 masih di Polsek Wonocolo di BAP semuanya ada 9.
Kronologis kejadian
Sebelumnya, ISS warga Bratang Gede, Kelurahan Ngagel Rejo Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya mengalami tindak kekerasan dan pengroyokan di wilayah hukum Polsek Wonocolo Surabaya yang dilakukan oleh oknum perguruan silat, pada 21 Februari 2025 sekitar pukul 01:30 WIB
Kejadian ini sudah dilaporkan ke kepolisian setempat, dengan berkas laporan, Nomor : LP-B/17/II/2025/SPKT/POLSEK WONOCOLO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Keluarga korban sangat menyayangkan kejadian yang menimpa anaknya, sang Ibu bersyukur anaknya selamat.
“Saya ini masih bersyukur, karena anak saya masih selamat dan masih masih diberi umur sama Allah SWT,” ujar Ibu Korban, Selasa 11 maret 2025.
“Lawong anak saya dikeroyok orang banyak, dipukul pakai paving ditendang dihantam sama rambu parkir yang corcoran. Setelah itu bajunya diambil celananya disobek sampai kelihatan dalamya lalu divideoin dan diviralkan oleh mereka,” Ibu korban bercerita.
Atas kejadian itu, korban mengalami trauma mendalam sehingga meminta bantuan hukum dan memberikan kuasa kepada Advokat. ( Lastomo)