WartaSugesti.com // Banjarmasin – Pemimpin Redaksi Media online WartaSugesti.com menilai pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) adalah dangkal dan kekanak-kanakan.
Menurut Slamet, A.Md.Kep., S.M., C.BJ., C.EJ., terlihat kalau Mendes PDTT tersebut tidak faham masalah yang terjadi di lapangan.
“Pernyataan Pak Menteri itu seakan membela kepala desa dan menghina wartawan dan LSM, apa dia gak mikir akibat dari pernyataan dia itu?, omongan seorang menteri bisa menjadi rujukan sak Indonesia Raya,” kata Pemred WartaSugesti menyayangkan ucapan sang menteri.
Mendes PDTT, baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.
Dalam sebuah kesempatan, Mendes PDTT tersebut, mengeluarkan pernyataan yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa.
Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades.
Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.
Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.
“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan.
“Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’.”
LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Mendes PDTT harus faham, kalau ada yang mengatakan wartawan “bodrex”, berarti dia sedang “sakit kepala”,” ketus Slamet.
Hingga berita ini tayang, belum ada informasi bahwa Menteri Desa itu memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut. [Juna]