WartaSugesti.com | Pamekasan – Masa jabatan kepala desa menuai sorotan publik, banyak kalangan akademisi, pegiat sosial bahkan praktisi hukum pun menyorotinya.
Karena selama ini kinerja para kepala desa di duga kuat jauh dari kata memuaskan apa yang jadi kemauan masyarakat.
Itu terbukti dengan banyaknya oknum kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya menghabiskan dana desa untuk pribadinya sendiri, terbukti banyaknya kepala desa di proses hukum terkait dana desa (DD).
Tetap Beri Manfaat, G25 Bantu 3 Lansia Prihatin di Pamekasan
tentunya hal tersebut yang menjadi pertanyaan kenapa jabatan kepala desa harus diperpanjang.
Praktisi hukum Zaini mengatakan, dia menyoroti perpanjangan masa jabatan kepala desa, rasanya tidak akan mampu mewujudkan impian pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di sebagian desa di indonesia, itu terbukti dengan perilaku beberapa kepala desa yang tidak mencerminkan seorang pemimpin.
“Contoh dana desa yang sudah di gelontorkan sejak tahun 2015, bukan dana kepala desa tetapi sebagai sebuah kebijakan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat desa tapi belum menunjukkan secara signifikan,” ungkapnya.
Presiden Segera Terbitkan Kepres Pemberhentian Hasyim Asy’ari
“Yang terjadi malah diluar dugaan, dana desa tersebut banyak diselewengkan oknum-oknum kepala desa untuk memperkaya dirinya, tentunya tercermin dalam banyak pemberitaan perkara korupsi disalahgunakan yang melibatkan Kepala Desa, tentu sangat disesalkan,” imbuhnya.
(Edy Y.Y)